TIMES JABAR, MADIUN – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) Totok Hariyono mengingatkan agar pengawas adhoc senantiasa rajin membuat Formulir model-A (Form-A) pengawasan pemilu.
Hal itu ia katakan di depan ratusan pengawas pemilu adhoc Se-Kabupaten Madiun, di Jawa Timur, Kamis (10/10/2024).
Rapat Koordinasi dalam rangka Penguatan Kapasitas Bagi Pengawas Adhoc Kelurahan/Desa serta Penyiapan SDM Pengawas Terhadap Potensi Sengketa Proses/Hasil pada Pemilihan 2024 ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jawa Timur, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun.
Hadir pula Wakapolres Kabupaten Madiun, perwakilan PJ Bupati, perwakilan Kejaksaan, Forkompimda Kabupaten Madiun, serta Ketua KPU.
Menurut Totok, meski hanya selembar kertas akan tetapi Form A akan berjalan mulai dari tingkat TPS sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Selama ini MK sangat mengindahkan segala bentuk saran perbaikan, rekomendasi oleh Bawaslu. It semua pijakannya di laporan hasil pengawasan, yang itu semua dibuat oleh para pejuang demokrasi," tegas Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bawaslu RI Ingatkan Pengawas Adhoc: Jangan Lupakan Form-A
Pewarta | : Sholihin Nur |
Editor | : Ronny Wicaksono |