TIMES JABAR, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang berisiko terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pailitnya perusahaan tekstil raksasa tersebut
“Kita harus fokus terhadap perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi situasi ketidakpastian seperti ini. Jangan sampai ada PHK,” ujar Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Ia menambahkan bahwa penyelamatan karyawan harus mencakup jaminan regulasi dan fasilitas yang memadai dari pemerintah.
Puan menegaskan bahwa upaya penyelamatan karyawan harus diutamakan. “Fokusnya tetap pada penyelamatan para pekerja yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja,” ujarnya.
Ia juga berharap sengketa dagang yang dihadapi perusahaan asal Sukoharjo, Jawa Tengah ini dapat segera diselesaikan sehingga Sritex dapat memenuhi komitmennya untuk menghindari PHK.
“Badai PHK atau PHK besar-besaran harus dihindari. Ini menyangkut nasib dan kesejahteraan para karyawan Sritex yang jumlahnya besar,” kata Puan.
Menurutnya, pemerintah perlu melindungi hak-hak pekerja dari segala kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi.
Langkah Pemerintah dalam Mengantisipasi Dampak Ekonomi
Puan juga menyerukan agar kebijakan Pemerintah lebih berfokus pada perlindungan pekerja guna mengurangi dampak ekonomi yang bisa meluas.
Ia menekankan pentingnya pemantauan dan pendampingan bagi para karyawan Sritex seiring dengan status pailit perusahaan.
Apabila PHK massal tak terelakkan, Puan meminta Pemerintah untuk memastikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat diberikan kepada pekerja yang terkena dampak. JKP tersebut mencakup pesangon, gaji, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini harus menjadi perhatian utama karena ketidakpastian akan hak-hak tersebut bisa memperburuk kondisi ekonomi puluhan ribu karyawan Sritex beserta keluarganya,” ujarnya.
Puan berharap program ini dapat membantu meringankan beban finansial para karyawan yang kehilangan pekerjaan dengan menyediakan tunjangan sementara serta pelatihan kerja.
“Kalau bisa bantu juga fasilitasi penyaluran pekerja yang terkena PHK ke tempat-tempat kerja baru. DPR tentunya akan ikut memberi pengawalan,” tambahnya.
Potensi Bail Out untuk Sritex
Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah agar memberikan bantuan yang efektif, merespons isu kemungkinan dana talangan (bail out) untuk Sritex. Menurutnya, meskipun berstatus pailit, Pemerintah perlu mendukung Sritex agar tetap bisa melakukan aktivitas ekspor-impor.
“Kalau operasionalnya tidak jalan, dampaknya ke bisnis mereka, di mana ada puluhan ribu orang menggantungkan nasibnya di situ,” jelas Puan.
Ia mengingatkan bahwa dampak potensi PHK massal di Sritex dapat berpengaruh pada perekonomian nasional mengingat status Sritex sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.
“Pailitnya Sritex bukan sekadar masalah keuangan perusahaan, namun memiliki dampak yang meluas pada tenaga kerja, ekonomi lokal, dan stabilitas sosial,” tegasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ketua DPR Dorong Pemerintah Selamatkan Karyawan Sritex dari PHK
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |