https://jabar.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Ketika Kejari Majalengka Menutup Jejak Kejahatan, Barang Bukti 54 Perkara Dimusnahkan

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:27
Ketika Kejari Majalengka Menutup Jejak Kejahatan, Barang Bukti 54 Perkara Dimusnahkan Kejari Majalengka musnahkan barang bukti tindak pidana umum yang sudah kekuatan hukum tetap. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, MAJALENGKA – Pagi itu, Selasa 16 Desember 2025, udara Majalengka terasa lebih berat dari biasanya. Di balik tembok Kejaksaan Negeri Majalengka (Kejari Majalengka) hukum bersiap menutup satu babak penting dari puluhan kisah kejahatan yang pernah mengguncang ketenangan masyarakat.

Sebanyak 54 perkara tindak pidana umum akhirnya tiba di ujung perjalanan. Bukan lagi di ruang sidang, bukan pula dalam ketegangan proses penyidikan, melainkan di hadapan api pemusnahan, sebuah titik akhir yang tak bisa ditawar.

Periode September hingga November 2025 mencatat deretan kejahatan yang kini hanya menyisakan barang bukti. Namun benda-benda itu bukan sekadar barang.

Mereka adalah saksi bisu dari kehancuran, pelanggaran, dan luka sosial yang sempat mengoyak Majalengka. Di antara yang dimusnahkan, narkotika dan obat-obatan terlarang mendominasi.

Seperti sabu seberat 9,78 gram, kristal bening yang merusak masa depan. Ganja 260,54 gram, hijau namun mematikan harapan. Tembakau sintetis 10,56 gram, jebakan modern yang menyasar generasi muda.

Kemudian, deretan pil pun tak kalah mengerikan, 821 butir Tramadol, 330 pil Trihexyphenidyl, 60 pil Double Y, 56 pil Dextro, serta 30 butir Hexymer.

"Jumlahnya mungkin tampak sebagai angka, namun di balik setiap butir tersimpan potensi kehancuran ratusan kehidupan," ujar Kajari Majalengka, Sukma Djaya Negara, SH., M.Hum kepada TIMES Indonesia, Selasa (16/12/2025).

Kejari-Majalengka-1.jpg

Tak hanya narkotika. Menurut Kajari Sukma Djaya Negara, empat senjata tajam turut dilenyapkan, besi dingin yang pernah terhunus dalam amarah. Bersamanya, 28 barang lain, seperti telepon genggam, pakaian, dan tas, alat yang menjadi bagian dari rangkaian kejahatan ikut dimusnahkan, seolah menegaskan bahwa tak satu pun jejak pelanggaran dibiarkan tersisa.

Dari keseluruhan perkara, 20 kasus berkaitan langsung dengan narkotika, psikotropika, dan kesehatan. 27 perkara menyangkut pencurian, penganiayaan, dan perlindungan anak, kejahatan yang menyentuh sisi paling rapuh kemanusiaan.

"Sisanya, perkara uang palsu, cabul, dan tindak pidana ringan, melengkapi potret kelam yang kini ditutup dengan satu keputusan tegas," ucap Sukma Djaya Negara.

Pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas administratif. Ini adalah pesan. Bahwa hukum tidak berhenti pada putusan hakim. Bahwa setiap kejahatan akan ditutup sampai tuntas, hingga barang buktinya benar-benar lenyap, tak menyisakan celah untuk disalahgunakan kembali.

Di halaman Kejari Majalengka, ketika api bekerja dan benda-benda itu berubah menjadi abu, satu hal ditegaskan dengan sunyi namun lantang, negara hadir, menjaga jarak antara masyarakat dan bahaya.

"Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini untuk mengakhiri satu lingkaran kejahatan, agar kehidupan bisa berjalan tanpa bayang-bayangnya. Dan pagi itu, hukum tidak hanya ditegakkan, kami tuntaskan," jelas Kajari Majalengka.

Kejaksaan Bangun Kesadaran Hukum dari Sekolah hingga Desa

Sebagai langkah nyata, Kejari Majalengka terus memperkuat upaya preventif melalui berbagai program edukasi. Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Desa, hingga penyuluhan hukum ke pesantren dan ruang-ruang komunitas menjadi garda depan dalam membangun kesadaran hukum sejak dini. 

Semua dilakukan dengan satu tujuan membentengi masyarakat sebelum pelanggaran terjadi. Kajari menegaskan kesiapannya menjadi narasumber, mitra, sekaligus pendamping.

Program-program ini akan terus berjalan dan menyesuaikan kebutuhan, tergantung pada permintaan pemerintah daerah maupun institusi pendidikan. Di mana ada ruang edukasi, di situlah jaksa siap hadir.

Namun bagi Kepala Kejaksaan yang baru menjabat ini, perjalanan masih berada di fase awal. Dengan nada rendah hati, ia mengakui masih berada dalam masa adaptasi. Satu bulan pertama digunakan untuk membaca medan, memahami karakter wilayah, serta menyelaraskan langkah dengan seluruh jajaran.

"Untuk saat ini, fokus saya adalah beradaptasi. Tapi ke depan, mudah-mudahan tahun depan, akan ada progres nyata. Program-program akan kami kuatkan, terutama yang menyentuh langsung masyarakat," ucap Kajari Majalengka. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.