https://jabar.times.co.id/
Berita

DPRD Pangandaran Resmi Tetapkan RPJPD sebagai Acuan Pembangunan

Selasa, 24 September 2024 - 11:01
DPRD Pangandaran Tetapkan Perda RPJPD sebagai Acuan Pembangunan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan RPJPD harus jadi acuan untuk 20 tahun mendatang (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, PANGANDARAN – Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 telah ditetapkan oleh DPRD Pangandaran.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan bahwa, RPJPD ini harus jadi acuan pada 20 tahun mendatang. "Perlu diingat, RPJPD ini harus selaras dengan RPJP Provinsi dan RPJM pusat," kata Asep, Selasa (24/9/2024).

Selain itu, kata dia, yang terpenting adalah RPJPD ini harus selaran dengan RPJPD Kota dan Kabupaten tetangga.

"Sehingga ada beberapa yang harus dibahas, terutama soal pembangunan infrastruktur jalan, percepatan ekonomi lintas daerah ini akan terwujud," jelas Asep.

Asep menegaskan, RPJPD ini akan samgat bermanfaat sekali jika dikomunikasikan dengan baik. "Pangandaran ini bertetangga dengan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah," tutur Asep.

Programnya, kata Asep, akan saling mendukung minimal dalam infrastruktur guna memperlancar aksesbilitasnya.

Asep menerangkan, jika RPJPD Kabupaten Pangandaran selaras dengan daerah tetangganya, maka kota-kabupaten yang ada di daerah ujung, bisa menjadi daerah muka atau gerbang.

Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Riparda) juga harus diselaraskan dengan RPJPD tentunya hingga tahun 2045 mendatang. Peraturan Daerah Tentang RPJPD bakal fokus pada pembangunan berkelanjutan.

Perda ini menjadi landasan hukum dan panduan bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan selama 20 hingga 25 tahun ke depan.

Perda RPJPD ini disusun sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan hidup.

RPJPD ini mencakup berbagai sektor strategis, diantaranya pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ketahanan lingkungan.

Rencana ini juga berfokus pada pengembangan infrastruktur transportasi, air bersih, energi terbarukan, serta teknologi digital yang inklusif.

"RPJPD ini dirancang untuk memberikan arah yang jelas bagi pembangunan daerah agar dapat berjalan secara berkelanjutan dan mampu menjawab tantangan global seperti perubahan iklim, kemajuan teknologi, serta dinamika ekonomi.

Proses penyusunan dan partisipasi publik dalam penyusunan Perda ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat sipil.

Proses penyusunan juga melalui beberapa tahap konsultasi publik, guna memastikan rencana pembangunan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat dan potensi daerah.

"Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan Perda ini sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap langkah pembangunan," sambung Asep.

Sasaran utama RPJPD yang diharapkan tercapai melalui RPJPD ini antara lain :

  1. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
  2. Pengurangan tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial.
  3. Peningkatan daya saing ekonomi daerah melalui pengembangan sektor unggulan.
  4. Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan iklim.
  5. Peningkatan kualitas layanan publik di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. (*)
Pewarta : Syamsul Ma'arif
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.