TIMES JABAR, BANTEN – Polda Banten akan memberlakukan sanksi keras terhadap warga yang dengan sengaja mengibarkan bendera bajak laut One Piece dalam rangkaian perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kalau ada terbukti melakukan pelanggaran dan dia tidak Merah Putih, tentu kita akan tindak tegas," tegas Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki di Tangerang, Sabtu (2/8/2025).
Menurutnya, aksi pengibaran bendera yang diidentikkan dengan simbol bajak laut tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat merendahkan martabat Bendera Merah Putih.
Tak hanya itu, tindakan tersebut dinilai dapat melecehkan perjuangan para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia. "Kita harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu kita yang berjuang dengan jiwa raganya untuk mempertahankan Indonesia agar merdeka," ujarnya.
Hengki juga mengimbau masyarakat, khususnya di Banten, untuk selalu menunjukan rasa nasionalisme dengan mengibarkan Bendera Merah Putih. "Jadi harapannya semua bendera Merah Putih dikibarkan," katanya.
Ia menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Banten tetap terkendali. "Di Banten tidak ada. Banten semua Merah Putih," tegasnya.
Belakangan, ramai diberitakan sejumlah daerah yang mengibarkan bendera One Piece menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI.
One Piece adalah serial manga Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda. Manga yang mengisahkan petualangan Monkey D. Luffy untuk menjadi raja bajak laut ini telah terbit sejak 22 Juli 1997 dan masih berlanjut hingga kini.
Setahun setelahnya, manga tersebut diadaptasi menjadi serial anime dan masih tayang sampai sekarang. Cerita One Piece tidak hanya berkisah tentang pencarian harta karun, tetapi juga tentang impian dan kebebasan. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |