TIMES JABAR, BANJAR – Tim gabungan Polres Banjar bersama Subdenpom III/2-4 dan Satpol PP mengamankan satu unit motor tanpa nomor kendaraan yang sudah di modifikasi di jalan raya Pangandaran, Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Minggu dinihari (17/11/2024).
Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Banjar, Bripka Didik Rahmat, membenarkan adanya kendaraan yang diamankan dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) semalam oleh tim gabungan.
"Betul, Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis semalam diamankan tim gabungan," ujarnya.
Didik menambahkan bahwa kendaraan tersebut diamankan sampai pemiliknya melengkapi kelengkapan motor dan surat-surat kendaraannya.
"Ini merupakan cara tim gabungan untuk menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat dimana setiap pekannya rutin di gelar dengan merespon laporan warga," tuturnya.
Kendaraan tersebut diamankan di depan ruko di Jalan Raya Pangandaran, petugas gabungan mendapati sekelompok pemuda tengah menenggak minuman jenis Ciu yang di oplos dengan minuman berenergi dalam satu kemasan botol ukuran besar.
Tim kemudian melakukan pendataan dan memberikan pembinaan di tempat agar tak terulang kembali kejadian serupa yang dikhawatirkan dapat berpotensi menjadi gangguan kamtibmas. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |