TIMES JABAR, BANJAR – Laporan Andri, pengusaha asal Desa Rejasari ke Inspektorat atas dugaan kurang transparansinya pihak Desa Rejasari dalam pengadaan barang dan jasa di bidang infrastruktur ditanggapi Kepala Desa Rejasari Ahmad Afrizal Rizqi.
Kepada Times Indonesia, Afrizal, demikian sang kepala desa biasa disapa, mengungkap bahwa pihaknya sudah mendapatkan surat tembusan dari Inspektorat terkait adanya laporan tersebut.
"Inspektorat meminta kami menyelesaikan di tingkat desa dan jumat pekan ini rencananya kami akan memanggil pelapor tersebut," jelasnya, Selasa (9/12/2025).
Afrizal menjabarkan bahwa adanya ketidakpuasan dari warga atas pelaksanaan pekerjaan infrastruktur jalan desa yang diketahui sudah mengalami kerusakan menjadi bahan evaluasi bagi Desa Rejasari.
"Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah desa dan tentunya kami akan berupaya untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengadaan dan pekerjaan. Kami mempunyai TPK yang dalam hal ini melaksanakan mulai dari pengadaan hingga ke pekerjaan," jelasnya.
Adapun terkait keluhan kualitas pengerjaan jalan, Afrizal menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memperbaiki dari sisi kualitas seperti halnya pengerjaan jalan desa yang kini menggunakan metode Readymix dan swakelola oleh warga.
"Sistem Readymix tersebar merupakan salah satu bentuk upaya kami untuk memperbaiki kualitas infrastruktur," ujarnya.
Pemerintah Desa dikatakan Afrizal akan bersurat ke Dinas PMD selaku pembina dan pihak Inspektorat, Kecamatan dan Tim Pelaksana Kerja untuk menyelesaikannya.
"Apabila ada kewajiban pengembalian yang harus dipenuhi desa, tentu itu juga akan kami penuhi," katanya.
Sementara terkait adanya dugaan KKN yang ditudingkan pelapor, disampaikan Kepala Desa bahwa hal tersebut tidak mendasar karena pihaknya dalam beberapa tahun ini berupaya untuk mengakomodir semua pengusaha yang ada di Desa Rejasari.
"Faktanya, tahun 2025 ini ada empat penyedia yang membantu kami dan tentunya itu melalui proses pengadaan dan pelaksanaan oleh TPK," jelasnya.
Afrizal menegaskan bahwa pihaknya turut memantau kinerja TPK dan memastikan tidak ada praktik KKN. (*)
| Pewarta | : Sussie |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |