TIMES JABAR, SURABAYA – Ditlantas Polda Jatim menyiapkan 149 pos pengamanan, 41 pos pelayanan, dan 13 pos terpadu di berbagai titik strategis saat momen mudik lebaran. Langkah ini bertujuan untuk memastikan arus mudik berjalan aman, tertib dan lancar.
Ada 15.231 personil gabungan akan diterjunkan. Tim gabungan ini terdiri dari TNI, Polri, dan instansi terkait untuk mengamankan arus mudik lebaran 2025. Pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat yang berlangsung di enam wilayah di Indonesia, termasuk Jawa, Lampung, dan Bali.
"Kami sudah memetakan berbagai potensi kerawanan, termasuk kondisi cuaca yang masih sering hujan dan beberapa titik genangan yang bisa menyebabkan perlambatan arus kendaraan," ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, Minggu (23/3/2025).
Sedangkan puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 27-28 Maret 2025. Dan arus balik diperkirakan terjadi pada 5-7 April 2025. Kebijakan pemerintah dengan adanya Work From Anywhere (WFA), menurut Kombes Komarudin membantu mengurai kepadatan di jalur mudik.
"Kebijakan WFA ini sangat membantu arus lalulintas, di ruas jalan kabupaten dan kota tidak sepadat sebelum WRA diberlakukan," tuturnya.
Sementara itu, Polda Jatim telah mengembangkan aplikasi Mahameru Quick Response untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time. Aplikasi ini terhubung dengan 1.361 kamera pemantau, terdiri dari 84 titik di jalan tol dan 1.277 titik di jalan arteri.
"Ada 107 kamera dashcam yang terpasang pada kendaraan patroli," ungkapnya.
Penambahan fitur traffic counting untuk memantau volume kendaraan yang masuk dan keluar Jawa Timur. Data ini sangat penting untuk menentukan kebijakan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan parah.
Hingga saat ini, tercatat 10.884 kendaraan roda dua dan 6.227 kendaraan roda empat masuk ke Jawa Timur, sementara 13.000 kendaraan telah keluar. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pantau Arus Mudik, Ditlantas Polda Jatim Pasang 107 Kamera Dashcam
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Ronny Wicaksono |