TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Forum Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk segera mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Aspirasi ini disampaikan langsung dalam pertemuan dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya pada Kamis (30/1/2025).
Wakil Ketua Forum Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan keinginan tenaga honorer agar segera diusulkan sebagai P3K paruh waktu.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tasikmalaya saat ini masih menunggu regulasi dan aturan yang jelas terkait mekanisme pengusulan P3K paruh waktu.
Menurut Asep, tenaga honorer yang telah melewati tahapan seleksi berharap segera mendapatkan kepastian untuk diangkat sebagai P3K paruh waktu.
"Intinya, kami ingin semua tenaga honorer yang sudah mengikuti tahapan testing bisa segera diangkat menjadi P3K paruh waktu," ungkap Asep Kamis (30/1/2025).
Selain itu, forum ini juga menyoroti permasalahan ketimpangan dalam sistem penggajian tenaga honorer di Kota Tasikmalaya. Forum Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya juga menuntut pemerataan gaji bagi tenaga honorer.
Pasalnya, saat ini masih ada honorer yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR), sementara sebagian lainnya sudah mendapatkan upah sesuai standar UMR.
"Kami mengusulkan dua hal, yaitu pemerataan gaji minimal sesuai UMR dan pengangkatan semua tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database," tambahnya.
Namun, menurut Asep, realisasi tuntutan ini masih menunggu penyelesaian tahap kedua pengangkatan P3K.
Pemerintah Kota Tasikmalaya menyatakan bahwa penyelesaian pengangkatan tenaga honorer sebanyak 1.100 lebih pegawai masih dalam proses. Pemkot membutuhkan waktu untuk memastikan regulasi serta kesiapan anggaran.
"Pemkot meminta waktu karena masih perlu regulasi yang jelas untuk menentukan jumlah anggarannya," kata Asep.
Ia juga menambahkan bahwa pengusulan P3K paruh waktu akan dipertimbangkan dengan melihat beban anggaran daerah. Jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencukupi, maka pengusulan dapat segera dilakukan.
Dari hasil pertemuan tersebut, BKD Kota Tasikmalaya mengungkapkan bahwa Pemkot masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait pengusulan P3K paruh waktu hingga Maret 2025.
"Dari pihak BKD disampaikan bahwa Pemkot masih menunggu juknis terkait pengusulan paruh waktu hingga bulan Maret 2025," ujar Asep.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan tenaga honorer dari hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga pendidikan.
Meski belum ada keputusan final, Forum Tenaga Honorer tetap berharap Pemkot Tasikmalaya segera mengambil langkah konkret agar tenaga honorer mendapatkan kepastian terkait status dan kesejahteraannya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Forum Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya Desak Pemkot Usulkan P3K Paruh Waktu
Pewarta | : Harniwan Obech |
Editor | : Deasy Mayasari |