TIMES JABAR, JAKARTA – Menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan akan menindak tegas dan terukur bagi siapa pun yang melakukan perusakan fasilitas umum, objek vital, hingga penjarahan rumah pribadi.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dalam wawancara di salah satu stasiun televisi nasional, Senin (1/9/2025).
“TNI akan melaksanakan tindakan setegas-tegasnya terhadap perusak fasilitas umum, objek vital, termasuk penjarahan rumah individu, tempat umum hingga sentra ekonomi,” ujar Freddy.
Ia menjelaskan bahwa istilah “tegas” berarti tindakan yang jelas, pasti, dan tepat sasaran tanpa keraguan. Sementara “terukur” diartikan sebagai tindakan yang sesuai aturan hukum, proporsional, serta tidak berlebihan.
Antisipasi Gangguan Keamanan
Freddy menambahkan, langkah pencegahan terus dilakukan di lapangan, mulai dari penempatan personel di titik-titik rawan hingga pemetaan lokasi strategis yang berpotensi menjadi sasaran aksi penjarahan maupun perusakan. Selain itu, patroli rutin juga dilaksanakan untuk memastikan keamanan tetap terjaga.
Menurutnya, situasi nasional saat ini masih aman dan terkendali. Namun, masyarakat tetap diimbau untuk menyampaikan aspirasi secara damai tanpa disertai kekerasan atau perusakan.
“Insya Allah aspirasi masyarakat akan didengar pemerintah maupun legislatif, dan pasti ditindaklanjuti,” kata Freddy.
Utamakan Pendekatan Persuasif
Lebih lanjut, Freddy menegaskan TNI selalu mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif dalam menjaga keamanan. Arahan Panglima TNI juga menekankan agar keselamatan rakyat ditempatkan di atas segalanya.
“TNI selalu diingatkan Panglima untuk mendahulukan kedamaian, merangkul masyarakat, dan tidak ada pendekatan represif,” ujarnya.
Kapuspen TNI pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu cemas. Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat, serta tokoh masyarakat dan agama, ia optimistis stabilitas keamanan nasional akan tetap terjaga. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: TNI Pastikan Tindakan Tegas dan Terukur Sesuai Perintah Presiden
Pewarta | : Ferry Agusta Satrio |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |