TIMES JABAR, MAJALENGKA – Aparat Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan sebanyak 126 orang yang diduga merupakan kelompok Anarko jelang unjuk rasa berlangsung di sekitar Gedung DPRD Majalengka, Senin (1/9/2025).
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menyebutkan bahwa ratusan orang tersebut diamankan karena diduga berniat melakukan tindakan rusuh dan memicu kericuhan dalam aksi demonstrasi.
Dari jumlah tersebut, menurut Kapolres, 72 orang berstatus dewasa, sementara 52 lainnya merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
"Mereka bukan bagian dari elemen mahasiswa yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasi, melainkan kelompok yang diduga Anarko dengan tujuan menciptakan situasi chaos," ujar Willy.
Ratusan terduga anarko itu diamankan hasil penyisiran aparat kepolisian di sejumlah titik rawan jelang aksi demonstrasi. Mereka ditangkap sebelum sempat bergabung dengan massa mahasiswa.
Dalam pengamanan tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi anarkis. Di antaranya berupa parang, gir motor, batu, hingga botol berisi bensin. Barang-barang tersebut disita sebagai bukti rencana aksi kerusuhan.
Menurut Kapolres, para terduga anarko ini tidak hanya berasal dari Majalengka, tetapi juga datang dari wilayah sekitar seperti Sumedang, Indramayu, hingga Cirebon. Bahkan, sekitar 80 persen dari mereka diketahui bolos sekolah untuk mengikuti aksi.
"Alhamdulillah, seluruhnya berhasil diamankan di Mapolres Majalengka. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," tambahnya.
Polres Majalengka menegaskan akan menindak tegas upaya provokasi maupun aksi anarkis yang dapat merusak kondusifitas wilayah. Di sisi lain, kepolisian tetap menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan hukum.
Dengan langkah cepat aparat, aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Majalengka hingga berakhir berjalan kondusif. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |