https://jabar.times.co.id/
Berita

KONI dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Lindungi Masa Depan Atlet Indonesia

Senin, 02 Februari 2026 - 18:50
KONI dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Lindungi Masa Depan Atlet Indonesia Sejumlah atlet futsal putri saat bertanding pada BK Porprov 2026 di Kabupaten Garut beberapa waktu yang lalu. (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, JAKARTA – Komitmen untuk melindungi masa depan atlet Indonesia kembali ditegaskan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang kali ini menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.

Bertempat di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Ketua KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, Senin, (2/2/2026).

Penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan menjadi tonggak penting penguatan ekosistem olahraga nasional, khususnya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet dan pelaku olahraga Indonesia.

Kerja sama ini menegaskan bahwa prestasi olahraga harus berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan, kesejahteraan, dan masa depan atlet.

Kelanjutan Komitmen Sejak 2022

Kerja sama antara KONI Pusat dan BPJS Ketenagakerjaan sejatinya bukan hal baru. MoU ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan awal yang telah ditandatangani pada 12 September 2022, antara Ketua Umum KONI Pusat dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan saat itu, Anggoro Eko Cahyo.

Namun, seiring meningkatnya dinamika olahraga nasional, jumlah atlet, serta kompleksitas risiko yang dihadapi, penguatan kerja sama menjadi sebuah keniscayaan. 

MoU terbaru ini menegaskan kembali komitmen kedua lembaga untuk menghadirkan perlindungan yang lebih luas, berkelanjutan, dan merata hingga ke daerah.

Dalam siaran persnya, Marciano Norman menegaskan bahwa tanggung jawab KONI tidak berhenti pada capaian medali dan prestasi semata. Lebih dari itu, KONI memiliki kewajiban moral untuk memastikan kehidupan, keselamatan, dan masa depan atlet tetap terjamin.

“Atlet adalah patriot olahraga dan pejuang di masa damai yang mengangkat harkat dan martabat bangsa. Oleh karena itu, perlindungan terhadap kehidupan dan masa depan atlet harus menjadi perhatian bersama,” tegas Marciano Norman.

Ia menyampaikan bahwa atlet Indonesia telah memberikan kontribusi besar dalam mengharumkan nama bangsa, baik di tingkat nasional maupun internasional. Karena itu, negara dan seluruh pemangku kepentingan olahraga memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa aman bagi para atlet dan keluarganya.

Marciano mengungkapkan, hingga saat ini jumlah atlet yang telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan masih belum sebanding dengan besarnya jumlah anggota KONI yang tersebar di seluruh Indonesia. Kondisi ini menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi.

Untuk itu, ia mendorong penguatan peran dan partisipasi seluruh jajaran KONI, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota, agar perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau seluruh atlet dan pelaku olahraga.

Ribuan Atlet Sudah Terlindungi

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang tahun 2023 hingga 2025, tercatat 256.000 atlet telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Dalam periode yang sama, terdapat sekitar 4.200 kasus kecelakaan yang berkaitan langsung dengan aktivitas olahraga, baik saat latihan maupun pertandingan.

Data ini menunjukkan bahwa risiko kecelakaan dalam dunia olahraga sangat nyata. Cedera berat, kecelakaan kerja, hingga risiko kematian menjadi ancaman yang tidak dapat diabaikan. 

Oleh karena itu, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, melainkan keharusan mutlak dalam sistem pembinaan olahraga modern.

Marciano Norman menilai kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama ini telah dirasakan langsung oleh para atlet dan penyelenggara olahraga nasional. Salah satu contoh konkret adalah keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 Aceh–Sumatera Utara.

“Sejak saya memimpin KONI Pusat, BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi mitra strategis. PON XXI/2024 Aceh–Sumatera Utara dapat berjalan sukses dan lancar berkat keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Keterlibatan tersebut tidak hanya memberikan rasa aman bagi atlet, tetapi juga memperkuat manajemen risiko dalam penyelenggaraan event olahraga berskala besar.

Lebih jauh, Marciano menekankan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai perlindungan atlet tidak boleh bersifat sementara atau hanya berlaku saat event olahraga berlangsung.

Menurutnya, jaminan sosial harus mencakup seluruh siklus kehidupan atlet, mulai dari masa pembinaan, masa puncak prestasi, hingga masa purna tugas.

“BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan kontribusi nyata, khususnya bagi atlet yang mengalami kecelakaan saat latihan maupun pertandingan. Ke depan, perlindungan ini harus lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam MoU ini, KONI Pusat berharap optimalisasi kerja sama dapat diperluas hingga ke daerah melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan KONI provinsi serta KONI kabupaten/kota. Tidak hanya itu, kolaborasi juga akan melibatkan 14 perguruan tinggi yang memiliki akademisi dan pakar di bidang olahraga.

Dengan dukungan pemerintah dan sinergi lintas lembaga, Marciano optimistis kesejahteraan atlet dapat meningkat, prestasi olahraga nasional tetap terjaga, dan keluarga atlet merasa lebih aman serta tenang.

“Saya berharap manfaat dan capaian yang telah disampaikan dapat terus meningkat seiring bertambahnya jumlah anggota KONI yang terlibat dalam program ini,” tutup Marciano Norman.

Perlindungan Aset Nasional

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Untoro, menegaskan bahwa atlet nasional memiliki peran strategis dalam mengharumkan nama Indonesia di berbagai ajang internasional. 

Namun, ia mengakui bahwa perhatian terhadap perlindungan jangka panjang atlet, khususnya di masa tua, masih perlu diperkuat.

“Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami menyiapkan skema perlindungan yang komprehensif. Sinergi dengan KONI menjadi kunci agar program negara benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh pelaku olahraga Indonesia,” ujar Pramudya.

Ia menegaskan, kerja sama dengan KONI Pusat merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem olahraga nasional yang berkelanjutan, sekaligus menjadi tonggak perlindungan jangka panjang agar atlet dapat menjalani masa purna tugas dengan lebih tenang dan layak.

Dukungan terhadap kerja sama ini juga datang dari daerah. Wakil Ketua II Bidang Bina Prestasi KONI Kota Tasikmalaya, Dr. Nanang Kusnadi, MPd, mengungkapkan bahwa banyak manfaat yang diperoleh dari kerja sama strategis ini.

Menurutnya, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sangat relevan, mengingat risiko kecelakaan tidak hanya dialami atlet, tetapi juga pelatih, wasit, serta tenaga pendukung olahraga di bawah naungan KONI.

Melalui kerja sama ini menurut Nanang BPJS Ketenagakerjaan menunjukka  komitmennya untuk memastikan seluruh pelaku olahraga baik di tingkat pusat, daerah, maupun atlet mandiri memiliki akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan sejak proses pembinaan hingga masa purna tugas.

Implementasi program akan diperkuat melalui sosialisasi, edukasi, serta penguatan data bersama KONI, sehingga kepesertaan dan manfaat program dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

"Diharapkan, kerja sama strategis antara KONI Pusat dan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan hingga ke daerah, memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan atlet, serta memperkuat fondasi olahraga nasional yang aman, berprestasi, dan bermartabat."pungkas Nanang. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.