https://jabar.times.co.id/
Berita

Sebanyak 708 Rutilahu di Kabupaten Bandung Dapat Bantuan Rp55 Juta per Unit Rumah

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:01
Sebanyak 708 Rutilahu di Kabupaten Bandung Dapat Bantuan Rp55 Juta per Unit Rumah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni tahun anggaran 2023 di Balai Banjar Petang Dalem, Desa Petang, Kecamatan Petang. (FOTO: Prokopim Badung)

TIMES JABAR, BANDUNG – Sebanyak 708 unit rumah tak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Badung mendapatkan bantuan untuk tahun anggaran 2023.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan MoU Bantuan Rumah Layak Huni tersebut di Balai Banjar Petang Dalem, Desa Petang, Kecamatan Petang. Usai penyerahan, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan kebahagiaannya karena bisa berkumpul bertalian dalam penyerahan bedah dan rehab Rutilahu di Kabupaten Badung khususnya di Kecamatan Petang.

"Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) itu secara menyeluruh dan berencana terpola. Jadi Pancasila adalah bintang penuntun dan setelah Pancasila jadi bintang penuntun jembatan ini adalah PPNSB yang di dalamnya ada program, kegiatan, pangan, sandang dan papan, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama dan budaya," demikian tutur Giri Prasta, Selasa (24/10/2023).

Ia menambahkan berpedoman pada Trisaktinya Bung Karno yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan, menjadi landasan Kabupaten Badung untuk bisa menjadi seperti ini.

"Berbicara terkait Papan, diibaratkan dengan bedah rumah maka idealnya ada dua kamar tidur, satu kamar tamu, satu kamar bebas dan kamar mandi dan dapurnya," lanjut Giri Prasta.

Maka Kabupaten Badung kemudian memutuskan anggaran bantuan untuk Rutilahu ini sekitar Rp55 juta per unit.

"Pelaksanaannya nanti dikontrol penuh oleh desa karena saya selaku Bupati yang menggotong bapak ibu sekalian sampai tingkat Kepala Dinas, perangkat desa meroyong, meroyong itu menyelesaikan urusan masalah papan di Kabupaten Badung ini," tegasnya.

Kenapa ada Perkim? Bupati Badung ini menjelaskan artinya harus ada rumah layak huni dimana rumah kurang sehat itulah yang harus diatasi bersama.

"Pokok fungsi yang harus kita pahami semua dan mohon nanti pelaksanan itu bisa selesai, dan saya paham betul di setiap wilayah Kabupaten ataupun Kota maupun Provinsi tidak bisa meng-nol kan kemiskinan, tetapi saya inginkan di Kabupaten Badung harus segera tuntas dan sebelum saya purna tugas menjadi Bupati, di Kabupaten Badung harus tuntas 100% mari kita lakukan bersama untuk masyarakat Kabupaten Badung yang kita cintai,” seruan Bupati Giri Prasta penuh semangat.

Ia berharap CSR (Corporate Social Responsibility) sebesar Rp3 miliar untuk Kabupaten Badung dapat dipergunakan dengan baik dan terkait teknis pelaksanaannya sudah diputuskan di lapangan dimana para perbekel perangkat desa wajib melaksanakan tugas ini.

Ia mengimbau masyarakat agar bergerak bersama-sama untuk pelaksanaan tugas ini dan berharap semua desa yang ada di Kabupaten Badung ini menjadi desa yang berdikari.

"Kalau desa berdikari di Kabupaten Badung ini otomatis Kabupaten Badung menjadi mandiri, itulah cara kami selalu mengevaluasi dan kita tunjukan kepada nasional bahwa salah satu kabupaten yang ada di NKRI ini menjadi Roll Model Kabupaten yang luar biasa dan kabupaten yang bersih dari korupsi, sekalipun kita mengelola anggaran yang besar," tandas Bupati.

Ia menegaskan sepanjang tidak melanggar regulasi, dirinya memastikan apa yang dilakukannya ini pasti berjalan dengan baik dan manfaatnya dapat diterima oleh masyarakat.

"Itulah maka kita harus bersatu untuk bekerja keras, bekerja ikhlas dan tetap kita bekerja dengan 3 hati, satu bekerja dengan hati, kedua sepenuh hati dan ketiga berhati-hati," katanya penuh makna. .

Menanggapi ini, Kepala Dinas Perkim AA. Ngr Bayu Kumara Putra merinci total terdapat 708 unit penyerahan Bantuan Rutilahu di Kabupaten Badung Tahun 2023.

"Diantaranya 630 dari dana APBD dengan jumlah anggaran Rp33 Miliar dan 78 KK berdasarkan sumber dana TJSP atau anggung jawab sosial perusahaan atau CSR BPD Bali dengan jumlah anggaran Rp3,025 Miliar.

“Bupati berharap melalui program ini agar tidak ada lagi masyarakat Badung yang tinggal di rumah tidak layak huni, dan program ini telah menyelesaikan lebih dari 1.350 unit pembangunan rumah layak huni dimana pengguna-pengguna anggarannya untuk kegiatan ini adalah BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan proses perencanaan usulan dan monev dilaksanakan di Dinas Perkim," jabarnya.

Sejak digulirkan, Bantuan Rutilahu di Kabupaten Badung  ini sudah memasuki tahun ke-6, dimana saat ini merupakan upaya untuk menuntaskan daftar tunggu yang belum tertangani akibat pandemi Covid-19. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.