TIMES JABAR, PANGANDARAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran (Dinkes Pangandaran) berhasil menaikan angkat Universal Health Coverage (UHC).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yadi Sukmayadi mengatakan, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan.
"Jaminan kesehatan tersebut yang memastikan setiap warga dalam memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif," kata Yadi, Rabu (2/8/2023).
Layanan kesehatan yang baik dan diinginkan oleh masyarakat adalah layanan yang ideal dari segi kualitas dan akses yang baik serta biaya yang terjangkau.
Untuk Kabupaten Pangandaran berdasarkan data pada Juli 2023 capaian UHC pada angka 97,95 persen dari total 433.091 jiwa.
"Jumlah penduduk Pangandaran yang sudah memiliki Jaminan Kesehatan sebanyak 427.784 jiwa dengan keaktifan peserta 84,43 persen," tambah Yadi.
Yadi juga menambahkan, kenaikan angka tersebut bagian dari kinerja Sub Koor Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan.
"Dalam ketentuannya, Universal Health Coverage memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari seluruh penduduk sudah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN," jelas Yadi.
Yadi juga memaparkan, Kabupaten Pangandaran sudah mencapai UHC sejak Oktober 2022 lalu.
Pada Oktober 2022 lalu, proporsinya 95,95 persen dari total 433.091 jiwa penduduk Pangandaran yang sudah memiliki Jaminan Kesehatan sebanyak 415.549 jiwa.
Manfaat dari UHC ini bagi peserta penerima bantuan iuran yang dibantu oleh Pemda adalah dapat aktif dalam 1X24 Jam tanpa harus menunggu 14 hari.
"Untuk mengaktifkannya harus ada Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM yang menjadi salah satu syarat untuk memperbesar menjadi penerima bantuan iuran Pemerintah Daerah," papar Yadi.
Selain itu juga, masyarakat yang tidak mampu dan belum memiliki Jaminan Kesehatan dan sedang dalam kegawatdaruratan seperti dalam rawat inap di Rumah Sakit atau pun di Puskesmas dapat melakukan pemulihan ke Dinas Sosial melalui Tim Rumah Sakit maupun Puskesmas.
Sebagai informasi, Kabupaten Pangandaran meraih penghargaan tingkat nasional bidang kesehatan UHC Award 2023. Penghargaan UHC Award 2023 tersebut ada 22 Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap pelayanan kesehatan yang mudah diakses bagi semua pihak di setiap daerah.
Program kesehatan merupakan prioritas Negara dengan pencapaiannya UHC di setiap daerah bentuk komitmen dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN merupakan salah satu program strategis nasional sejak 2014 yang telah menjadi tonggak evolusi dalam penataan pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia. (*)
Pewarta | : Syamsul Ma'arif |
Editor | : Ronny Wicaksono |