TIMES JABAR, CIREBON – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon akhirnya berhasil menangkap buronan kasus korupsi proyek Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Jawa Barat, Shokhibul Hidayat. Sohibul ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Jakarta Timur, Jumat (26/6/2020).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Cirebon Sandhy Handika mengungkapkan, tersangka ditangkap tim Kejaksaan Agung di Jalam Bulak Raya, Klender, Durensawit, Jakarta Timur.
"Ya, tersangka sudah ditangkap," ujar Sandhy kepada TIMES Indonesia.
Shokhibul merupakan Direktur PT Tidar Sejahtera selaku kontraktor proyek Peningkatan Jalan Dr Cipto Mangunkusumo. Proyek yang dilaksankan tahun 2017 itu menelan anggaran Rp10,7 miliar dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Tersangka yang DPO selama sekitar 9 bulan itu kemudian dijemput tim Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Tersangka tiba di Kejari Kota Cirebon sekitar pukul 21.00 WIB.
Shokhibul kemudian digelandang penyidik ke ruang pemeriksaan Kejari Kota Cirebon. Tersangka datang dengan mengenakan kaos abu-abu, celana jeans dan peci. Kedua tangan shokhibul diborgol.
Saat ditanya awak media, tersangka hanya diam dan menunduk. Ia juga berusaha menutup wajah saat keluat dari mobil.
Atas penangkapan tersebut, Sandhy menegaskan jika kasus korupsi yang menggegerkan masyarakat Kota Cirebon itu menjadi terang benderang. Ini karena Shokhibul merupakan pelaku utama dan paling dominan dalam kongkalikong yang merugikan uang negara sebesar Rp2,3 miliar (Rp2.344.932.161,46) miliar tersebut.
"Intinya dia ini kan pelaku utama dan berdasarkan fakta persidangan, dia yang dominan dalam kasus ini," ujar Sandhy.
Saat ini tersangka telah dititipkan ke rumah tahanan (Rutan) Klas I Cirebon Jalan Benteng.
Seperti diketahui, selain Shokhibul Hidayat, dua tersangka lain dalam korupsi proyek Jalan Dr Cipto Mangunkusumo telah divonis 2 tahun penjara. Keduanya adalah Haisar Rifai, mantan Kepala Seksi Bina Marga Dinas PUPR Kota Cirebon dan Suherman selaku pengawas lapangan dari konsultan pengawas CV Duta Cipta. (*)
Pewarta | : Nurhidayat |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |