TIMES JABAR, BANDUNG – Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2022, DPC PKB Kabupaten Bandung menggelar sejumlah kegiatan bakti sosial yang serentak dilaksanakan di 31 kecamatan Kabupaten Bandung.
Launching kegiatan dipusatkan di Pondok Pesantren Al Burdah, Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin yang dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Bandung HM. Dadang Supriatna, Kamis (27/10/2022).
Kegiatan baksos antara lain mengadakan pengobatan dan cek kesehatan gratis,, pembagian 1.600 paket sembako gratis, pembuatan 1.000 akta kelahiran gratis, dan giat baksos lainnya.
"Kami juga memberikan beasiswa untuk santri yang menjadi calon mahasiswa dengan prioritas yang bisa mendapatkan beasiswa ini minimal Hafidz Alquran 1 juz ya," imbuh Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna usai membuka acara di Ponpes Al Burdah.
Dadang Supriatna yang juga menjabat Bupati Bandung ini menjelaskan, kegiatan menyasar kepada para santri dan masyarakat umum.
Menurut Kang DS, sapaan Dadang Supriatna, kegiatan juga untuk menunjukkan kiprah PKB dalam pelayanan sosial sebagai bentuk pengabdian dan aksi melayani Indonesia.
Kang DS menyebutkan para santri merupakan aset terbesar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dalam fakta sejarah memiliki peran penting bagi bangsa ini.
Ia mengatakan PKB yang memiliki akar kuat pesantren, kini melakukan sejumlah aksi kepedulian sosial dan pelayanan bagi santri juga masyarakat umum.
Menurutnya, santri merupakan aset bangsa. Fakta sejarahnya, ketika resolusi jihad yang digaungkan oleh Hadratusyaikh KH Hasyim Ashari pada 22 Oktober, merupakan sejarah panjang peran dan kontribusi santri terhadap negeri ini.
"Oleh karena itu, kami sebagai partai yang memiliki akar sejarah pesantren kini berkhidmat melayani para kyai, ulama dan santri dengan menggelar acara aksi sosial ini," ujarnya.
Pada kesempatan itu Kang DS juga menjelaskan, Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren, merupakan bentuk kepedulian Pemeritan Kabupaten Bandung yang dipimpinnya, terhadap masa depan santri.
"Perda Penyelenggaraan Ponpes sudah kami susun untuk menjadi payung hukum agar kegiatan pesantren mendapatkan support dari pemerintah daerah, baik dari segi fasilitas maupun kegiatan lain," ujarnya.
Perda tersebut merupakan turunan dari UU Pesantren No 18 tahun 2019 yang telah disahkan oleh pemerintah pusat dan juga telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendorong seluruh aktivitas ponpes, agar menjadi bagian dari subjek pembangunan bangsa ini.
Dalam rangka HSN 2022 ini, PKB pun terus mendorong akan kepemimpinan Ketum PKB Gus Muhaimin Iskandar yang juga sebagai Panglima Santri untuk menjadi pemimpin RI di masa depan.
"PKB sebagai partai yang mewakili ahlussunnah wal jama'ah, dan yang mendirikannya pun keluarga besar Nahdlatul Ulama. Karena NU bukan partai, tapi NU juga memerlukan kegiatan-kegiatan yang memerlukan partai politik, karena kebijakan-kebijakan negara tergantung kebijakan politik, maka NU melahirkan PKB" tutur Kang DS.
Setelah lahir PKB, hingga sampai kepemimpinan Gus Muhaimin, diusulkannya ada Undang-undang Pesantren untuk mengakomodir keinginan dan kepentingan para santri dan para kyai.
Salah satu keinginan para santri yang diakomodir Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 adalah ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
"Gus Muhaimin lah yang mendorong lahirnya Undang-undang Pesantren, yang mendorong lahirnya Hari Santri Nasional (HSN). Nah, karena itu saya selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, mendorong agar para santri menjadi pemimpin-pemimpin masa depan di negara yang kita cintai ini," tandasnya. (*)
Pewarta | : Iwa Ahmad Sugriwa |
Editor | : Ronny Wicaksono |