TIMES JABAR, MAJALENGKA – Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Majalengka (KORPRI Majalengka), Jawa Barat akan memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi dan santunan anak yatim.
Pemberian beasiswa dan santunan dari Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) KORPRI Majalengka itu diberikan kepada putra-putri Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemkab Majalengka.
Ketua DPK KORPRI Majalengka, H Irfan Nur Alam mengatakan, pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dan santunan anak yatim tersebut, dalam rangka memperingati HUT ke-52 KORPRI.
"Beasiswa dari KORPRI Majalengka untuk pelajar tingkat SD/SMP/SMA/K dan sederajat ini, selain sebagai apresiasi KORPRI Dewan Pengurus Kabupaten Majalengka, juga untuk memotivasi anak-anak ASN agar meningkatkan prestasinya," ungkap Irfan Nur Alam, Kamis (21/9/2023).
Sedangkan, kata Irfan, bahwa santunan anak yatim kepada anak ASN, dengan maksud agar bisa ikut meringankan beban saudara-saudara ASN yang notabene adalah keluarga besar dari KORPRI Majalengka.
"Pemberian beasiswa dan santunan ini artinya tidak saja diartikan dalam konteks pemberian, tetapi juga silaturahim bahwa kita di DPK KORPRI Kabupaten Majalengka ini masih memberikan kepedulian terhadap keluarga pegawai yang telah mendahului kita," ujarnya.
"Meskipun sudah tidak lagi menjadi pegawai, namun kepedulian kita terhadap keluarga besar ASN di lingkungan Pemkab Majalengka, masih terus kita lanjutkan dan tingkatkan," ungkap sosok pejabat muda yang saat ini menjabat Kepala BKPSDM Majalengka.
Persyaratan Beasiswa dan Santunan DPK KORPRI Majalengka
Persyaratan Santunan:
- Photo Copy Kartu Keluarga
- SK. Pangkat Terakhir
- Pengantar dari OPD
Persyaratan Beasiswa:
- Prestasi Akademik Juara I / Photo Copy Nilai Rapot
- Photo Copy Kartu Keluarga
- SK. Pangkat Terakhir
- Pengantar dari OPD
Persyaratan santunan dan beasiswa paling lambat tanggal 25 September 2023 ke Sekretariat KORPRI Kabupaten Majalengka atau ke Bidang PKK pada BKPSDM Kabupaten Majalengka.
"Kami berharap kegiatan dalam rangka HUT ke-52 KORPRI dengan memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi dan santunan anak yatim kepada anak ASN di lingkungan Pemkab Majalengka ini, merupakan sesuatu yang bisa bernilai dan memberi manfaat bagi mereka yang menerimanya," jelas Ketua DPK KORPRI Majalengka, H Irfan Nur Alam. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |