TIMES JABAR, BANDUNG BARAT – Keterbatasan anggaran akibat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memaksa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bandung Barat (Dinas PUPR KBB) mencari solusi lain untuk memperbaiki infrastruktur jalan di Bandung Barat, provinsi Jawa Barat.
Salah satu langkah yang diambil Dinas PUPR KBB adalah memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang diperoleh melalui proses verifikasi di tiga kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kepala Dinas PUPR KBB, Mochammad Ridwan Evi, menyebutkan bahwa anggaran APBD yang tersedia sangat terbatas, terutama dengan defisit anggaran yang mencapai puncaknya pada 2023.
"Mengandalkan APBD saja tidak cukup, sehingga kami mengajukan permohonan DAK ke Kementerian PUPR pada awal tahun 2023," ujar Ridwan, Rabu (13/11/2024).
Menurut Ridwan, setelah melalui proses verifikasi yang ketat, KBB berhasil mendapatkan DAK sebesar Rp63 miliar. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Tenjolaut di Kecamatan Cikalongwetan, Jalan Cipatik di Kecamatan Cihampelas, Jalan Nyalindung di Kecamatan Cipatat, serta beberapa jalan lain di Kecamatan Parongpong dan Sindangkerta.
Ridwan menjelaskan bahwa proses pengajuan DAK tidaklah sederhana. Timnya harus mempersiapkan data teknis yang meliputi kondisi jalan dan jembatan.
"Prosesnya melibatkan tinjauan langsung dari Kementerian PUPR. Data kami diverifikasi hingga akhirnya proyek perbaikan jalan dapat dilaksanakan pada 2024," terangnya.
Selanjutnya, kata Ridwan, untuk infrastruktur jalan yang belum mendapatkan perbaikan pada 2024, Dinas PUPR KBB telah mengajukan DAK untuk realisasi pada 2025.
"Beberapa ruas jalan, termasuk Jalan Kebon Kalapa-Pasir Calung, dijadwalkan diperbaiki pada 2025. Kami berharap masyarakat bersabar dan mendukung pengajuan ini agar segera terealisasi," tutup Ridwan.
Pewarta | : Deni Supriatna |
Editor | : Faizal R Arief |