TIMES JABAR, MAJALENGKA – Jelang Bulan Suci Ramadan 2025, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menggelar razia penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat atau premanisme, pada Senin (24/2/2025).
Dalam kegiatan yang mengedepankan fungsi Reserse, Narkoba, Intelkam dan Samapta Polres Majalengka itu, razia menyasar ke wilayah Kecamatan Kadipaten dan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan, bahwa operasi tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan penyakit masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadan.
Menurut AKP Ari, razia ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan penyakit masyarakat dan sekaligus mengantisipasi peredaran Narkotika jelang Bulan Suci Ramadan 2025 di Majalengka.
Dari operasi tersebut, sebanyak 21 orang berhasil diamankan polisi dan langsung digelandang ke Polres Majalengka untuk dilakukan tes urine dan pembinaan lebih lanjut.
"Dari hasil tes urine, semuanya dinyatakan negatif dari narkoba. Kemudian, setelah dilakukan pembinaan kita kembalikan ke daerahnya masing-masing," katanya.
Dia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. Sehingga diharapkan selama Bulan Suci Ramadan di Kabupaten Majalengka, aman dan kondusif.
"Dengan melakukan operasi premanisme di wilayah hukum Polres Majalengka ini, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman menjelang ibadah Ramadan dan melakukan kegiatan sehari-hari selama Bulan Suci Ramadan," harapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jelang Ramadan, Puluhan Preman Diamankan Polres Majalengka
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Deasy Mayasari |