https://jabar.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Modus Towing Mobil, Polres Metro Jakpus Ungkap Sabu 50 Kg yang Disembunyikan di Balik Panel Pintu

Kamis, 01 Januari 2026 - 17:24
Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu dari Pelabuhan Merak, Satu Kurir Ditangkap di Bekasi Sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu disita dari pelaku di Jakarta. (FOTO: ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus )

TIMES JABAR, JAKARTASatuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram (kg). Satu orang kurir berinisial IR ditangkap dalam operasi pengembangan kasus yang berawal dari informasi pengiriman sabu di Pelabuhan Merak.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro, Kamis (1/1/2026), menjelaskan bahwa timnya mengikuti kendaraan yang dicurigai dari Pelabuhan Merak hingga ke Tambun, Bekasi.

Kepala Unit II Sat Narkoba, Iptu Rachmat Gilang Ramadhan, menambahkan bahwa IR ditangkap saat hendak mengambil sebuah mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan.

"Petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya datang seorang laki-laki berinisial IR yang mengambil mobil berisi narkotika jenis sabu," ujarnya. Setelah dilakukan penggeledahan, sabu sebanyak 50 kg ditemukan disembunyikan di balik panel pintu-pintu mobil.

Modus yang digunakan adalah mengirim sabu dengan menggunakan jasa towing untuk mengangkut mobil yang sudah dimuati narkoba.

Dari hasil interogasi, IR mengaku mendapat perintah dari seorang buronan (DPO) berinisial B untuk mengantar sabu ke Kampung Bahari, Jakarta Utara, dengan upah Rp20 juta. Sejauh ini, ia baru menerima Rp1,5 juta sebagai uang jalan.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.