https://jabar.times.co.id/
Berita

Program Jaksa Menyapa, Kejari dan Pemkab Majalengka Bahas Hak Kekayaan Intelektual 

Kamis, 04 Juli 2024 - 21:59
Program Jaksa Menyapa, Kejari dan Pemkab Majalengka Bahas Hak Kekayaan Intelektual  Kepala Kejari Majalengka, Wawan Kustiawan bersama PJ Bupati Majalengka, Dedi Supandi dalam acara talkshow. (FOTO: Diskominfo Majalengka for TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, MAJALENGKA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka (Kejari Majalengka) Jawa Barat, kembali menggelar penyuluhan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Penyuluhan dengan program Jaksa Menyapa ini bekerjasama dengan salah satu radio milik Pemkab Majalengka (talk show) yang berlangsung pada Kamis (4/7/2024).

Diungkapkan Kepala Kejari Kabupaten Majalengka, Wawan Kustiawan, bahwa program Jaksa menyapa tersebut, kali kesekian yang telah digelar, namun kini lebih ke pembahasan mengenai HAKI.

"Untuk kali ini temanya Jaksa Menyapa 'Hak Kekayaan Intelektual' kita kolaborasi dengan Pj Bupati Majalengka, karena telah mendaftarkan salah satu varites lokal pertanian, yaitu pisang apuy dan bawang putih nunuk," ujarnya.

Wawan menjelaskan, bahwa HAKI didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HAKI.

"Seperti UU hak cipta, paten, desain industri, rahasia dagang, varitas tanaman, sirkuit terpadu dan merek yang telah disahkan. Manfaat dari HAKI sendiri sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta dan karya ciptanya," ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengapresiasi adanya program Jaksa Menyapa yang ada di radio, sehingga ini bisa mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat pendengar radio.

Seperti diketahui, Pemkab Majalengka telah mengajukan Hak Kekayaan Intelektual ke Kementrian Pertanian. Saat ini, Pisang Apuy sudah terdaftar di Daftar Umum PVT sebagai varietas lokal Majalengka, dengan nomor 045/A.9/05/2024, dan Bawang Putih Nunuk nomor 048/A.9/05/2024.

"Alhamdulillah, kini Pisang Apuy dan Bawang Putih Nunuk resmi menjadi milik masyarakat Kabupaten Majalengka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dedi Supandi

Menurutnya, pendaftaran ini bisa mendongkrak nama Kabupaten Majalengka termasuk komoditas yang dihasilkan, sehingga semakin dikenal luas. Dedi menginginkan Kabupaten Majalengka bisa memiliki kekhasan daerah.

"Seperti Malang dengan produksi apelnya, Sumenep yang dikenal dengan bawang merahnya dan daerah lainnya yang terkenal melalui hasil pertanian dari varietas lokalnya," imbuhnya.

Menurut Dedi, terdaftarnya Pisang Apuy dan Bawang Putih Nunuk sebagai varietas lokal dapat memaksimalkan produksi sektor pertanian di Kabupaten Majalengka. 

Pasalnya, kata dia, kedua komoditas tersebut merupakan bagian dari potensi Kabupaten Majalengka di bidang pertanian, karena memiliki berbagai keunggulan.

"Selain itu, kita dari Pemkab Majalengka juga pernah mendaftarkan Hak Paten terhadap buah mangga Gedong Gincu ke kementrian pertanian yang keluar HAKI-nya pada 19 Januari 1995," jelas Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi soal hak kekayaan intelektual. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.