TIMES JABAR, BANDUNG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat upaya pencegahan bencana tanah longsor di Jawa Barat dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB). Kolaborasi ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kejadian longsor di sejumlah wilayah rawan, khususnya di kawasan Cisarua dan Lembang, yang dalam beberapa waktu terakhir kembali terdampak bencana.
Sejumlah peristiwa longsor tercatat terjadi di Kampung Pasirkuning dan Kampung Pasirkuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, serta di Kampung Sukadami, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang. Kejadian tersebut menegaskan bahwa kawasan perbukitan di Jawa Barat masih menghadapi risiko tinggi, terutama di tengah tekanan pembangunan dan perubahan iklim yang semakin nyata.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan pascabencana, tetapi juga pada penguatan langkah pencegahan berbasis data dan penegakan hukum. Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan ruang menjadi kunci utama untuk menekan potensi bencana yang lebih besar.
“Kami melakukan pengawasan secara intensif di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Jika ditemukan pelanggaran tata ruang atau kegiatan pembangunan yang meningkatkan risiko longsor, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rasio dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Sebagai bagian dari pendekatan preventif, KLH menggandeng ITB untuk melakukan kajian lanskap dan geologi di wilayah terdampak. Kajian tersebut dipimpin oleh pakar geologi longsoran ITB, Imam Achmad Sadisun, yang bertugas menilai karakteristik wilayah, tingkat kerentanan, serta merumuskan strategi mitigasi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Kolaborasi dengan kalangan akademisi dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan mitigasi memiliki dasar ilmiah yang kuat. Melalui kajian tersebut, pemerintah diharapkan dapat memperoleh rekomendasi konkret, mulai dari penyesuaian tata ruang, penguatan vegetasi, hingga pengendalian aktivitas pembangunan di zona rawan.
Rasio menjelaskan, pendekatan serupa sebelumnya telah diterapkan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang mencakup Bogor, Bekasi, dan Jakarta. Hasilnya menunjukkan bahwa kombinasi antara penegakan hukum dan kajian ilmiah mampu memberikan arah kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Pengawasan juga melibatkan kementerian dan lembaga lain, terutama di daerah yang pertumbuhan pembangunannya cukup masif. Tujuannya memastikan seluruh kegiatan sesuai rencana tata ruang dan tidak memperbesar risiko bencana,” kata Rasio.
Selain Cisarua dan Lembang, KLH telah mengidentifikasi sejumlah wilayah lain sebagai prioritas pengawasan, di antaranya DAS Citarum di Jawa Barat, serta beberapa kawasan rawan di Jawa Tengah dan Bali. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menghadapi meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi.
Melalui kerja sama lintas sektor dan berbasis sains tersebut, KLH berharap risiko bencana tanah longsor dapat ditekan secara signifikan. Di sisi lain, pembangunan tetap dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat yang bermukim di wilayah rawan bencana.(*)
| Pewarta | : Djarot Mediandoko |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |