TIMES JABAR, BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat resiliensi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah) sebagai bagian dari upaya konkret mendukung laju pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.
Sepanjang tahun 2025, BPR dan BPR Syariah di Jawa Barat menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan kredit yang lebih tinggi dibandingkan capaian nasional, sekalipun di tengah tantangan ekonomi global, nasional, dan daerah.
“Di tengah dinamika ekonomi global, nasional, dan daerah, kinerja BPR dan BPR Syariah di tahun 2025 tergolong baik, lebih tinggi dibandingkan tahun 2024. Padahal kinerja BPR dan BPR Syariah secara nasional tengah melambat,” ujar Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Perbarindo Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis (29/01/2026).
Hingga akhir Desember 2025, Total Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Kredit yang disalurkan BPR & BPR Syariah di Jawa Barat mencapai secara berurutan Rp34,41 triliun, Rp24,12 triliun, dan Rp24,85 triliun.
Angka tersebut tumbuh 6,29 persen secara tahunan (year on year/yoy), 6,80 persen yoy, dan 6,46 persen yoy, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tumbuh sebesar 3 persen yoy, 4,76 persen yoy, dan 6,10 persen. Bahkan, kinerja BPR dan BPR Syariah di Jawa Barat tersebut lebih tinggi dibandingkan nasional yang hanya tumbuh sebesar 5,62 persen yoy, 5,48 persen, dan 5,56 persen yoy.
Kegiatan Rakerda tersebut dihadiri Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perbarindo Tedy Alamsyah, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perbarindo Jawa Barat Mahfud Fauzi, dan Pengurus 241 BPR dan BPR Syariah di Jawa Barat.
Darwisman menambahkan, penyaluran kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terbilang positif. Per 31 Desember 2025 outstanding kredit UMKM di Jawa Barat sebesar Rp12,02 triliun, tumbuh 6,36 persen yoy dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp11,30 triliun.
“Meski realisasi kinerja penyaluran kredit ke sektor UMKM tergolong cukup baik, terdapat beberapa penguatan yang tetap perlu dilakukan oleh Pengurus BPR dan BPR Syariah di Jawa Barat agar kinerja usaha tetap tumbuh solid dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah Jawa Barat di tahun ini,” ujarnya.
Darwisman menyampaikan bahwa laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Provinsi Jawa Barat di tahun 2026 ditargetkan sebesar 6,20 persen dan diproyeksikan tumbuh sebesar 7,95 persen di tahun 2029. Agar berkontribusi konkret terhadap LPE tersebut, penyaluran kredit perbankan (termasuk BPR dan BPR Syariah) harus tumbuh pada rentang 8,86 persen hingga 12,40 persen.
Darwisman menegaskan agar BPR & BPR Syariah melakukan beberapa penguatan dalam rangka akselerasi penyaluran kredit dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking). Pertama, BPR dan BPR Syariah melakukan penguatan kemudahan akses akses pembiayaan kepada pelaku UMKM melalui penyederhanaan proses dan persyaratan pembiayaan yang tetap pruden paska diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025. Kedua, BPR dan BPR Syariah terus melakukan penguatan transformasi digitalisasi. Ketiga, penguatan struktur dan daya saing BPR.
“Pengurus BPR dan BPR Syariah juga tetap terus melanjutkan upaya-upaya perbaikan Tata Kelola dan Manajemen Risiko, serta terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam rangka peningkatan ekonomi daerah yang inklusif dan pencapaian kinerja industri keuangan yang berkelanjutan,” ujar Darwisman.
Darwisman juga mengajak seluruh Pengurus BPR dan BPRS Syariah untuk menerapkan zero-tolerance terhadap fraud di lingkungan masing-masing serta BPR dan BPR Syariah agar meningkatkan pelayanan dan pelindungan konsumen untuk memastikan kinerja 2026 dapat lebih baik. (*)
| Pewarta | : Djarot Mediandoko |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |