TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kerap dipersepsikan sebagai agenda tahunan rutin yang bersifat seremonial. Namun, anggapan tersebut ditepis tegas oleh H. Heri Ahmadi, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya yang menilai Musrenbang justru memiliki makna strategis sebagai pintu awal penentuan arah pembangunan daerah.
Dalam setiap tahapan pembangunan, Musrenbang menjadi ruang penting yang mempertemukan kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.
Di forum inilah aspirasi warga dari tingkat paling Bawah mulai dari RT, RW, kelurahan hingga kecamatan dikompilasi untuk kemudian diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan pemerintah daerah.
“Musrenbang itu bukan agenda seremonial tahunan semata. Tetapi harus benar-benar menghasilkan program pembangunan yang berdampak luas terhadap masyarakat,” kata Heri, Sabtu (7/2/2026)
Menurutnya, karena Musrenbang menjadi gerbang awal perencanaan pembangunan, maka seluruh prosesnya harus dijalankan secara serius, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil nyata.
Ia menegaskan, Musrenbang tidak boleh berhenti sebatas pencatatan usulan. Setiap aspirasi masyarakat harus diperjuangkan agar benar-benar masuk dalam perencanaan hingga penganggaran.
“Artinya kegiatan ini harus bermakna serta harus diperjuangkan dan dilaksanakan. Kalau hanya mencatat usulan tanpa tindak lanjut, itu sama saja mengecewakan masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan kritik konstruktif terhadap praktik Musrenbang yang selama ini kerap dianggap formalitas. Ketika masyarakat sudah aktif menyampaikan aspirasi, namun tidak melihat realisasi di lapangan, kepercayaan publik terhadap pemerintah berpotensi menurun.
Ia menilai, selama ini partisipasi masyarakat dalam Musrenbang sudah cukup baik, khususnya di wilayah kelurahan dan kecamatan. Warga tak segan menyampaikan berbagai usulan pembangunan, mulai dari infrastruktur lingkungan, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan layanan publik.
Namun persoalan klasik yang masih muncul adalah tidak adanya kejelasan apakah usulan tersebut benar-benar masuk dalam perencanaan atau hanya berhenti di atas kertas.
Kondisi ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan. Masyarakat tidak hanya membutuhkan ruang untuk berbicara, tetapi juga kepastian bahwa suara mereka didengar dan ditindaklanjuti.
Menjawab persoalan tersebut, pihak DPRD menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tahap penganggaran. Peran DPRD menjadi krusial sebagai jembatan antara hasil Musrenbang dengan kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPRD, aspirasi yang disepakati dalam Musrenbang dapat diperjuangkan agar masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik dan menjadikan Musrenbang sebagai instrumen demokrasi pembangunan yang nyata, bukan sekadar prosedur administratif.
Dalam konteks pembangunan wilayah, DPRD Kota Tasikmalaya juga menyoroti potensi strategis Kecamatan Kawalu. Wilayah ini diproyeksikan menjadi kawasan agrikultural serta sentra budidaya ikan gurame dan nila pada tahun 2027.
Proyeksi tersebut sejalan dengan karakter geografis dan sosial Kawalu yang masih memiliki lahan produktif serta masyarakat dengan tradisi pertanian dan perikanan yang kuat.
Selain untuk menopang kebutuhan pangan lokal, produk hortikultura berupa berbagai jenis sayuran dinilai sangat cocok dikembangkan di kawasan ini.
“Kemudian budidaya gurame dan nila juga banyak yang berhasil dikembangkan di Kawalu karena tak terlalu membutuhkan air,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi.
Menurut Heri, pengembangan sektor pertanian dan perikanan tidak hanya berorientasi pada produksi pangan, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Selain memenuhi pasar lokal, produksi sayuran dan ikan air tawar seperti gurame dan nila berpotensi mendorong geliat ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan petani dan pembudidaya ikan.
“Selain untuk memenuhi pasar lokal, produksi sayuran dan ikan juga bisa mendorong geliat ekonomi dan menopang kebutuhan SPPG dalam program MBG,” kata Heri.
Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang tengah menjadi agenda nasional membutuhkan pasokan bahan pangan segar dan berkualitas. Kawalu dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu penyangga kebutuhan pangan tersebut di tingkat daerah.
Heri menjelaskan bahwa program pengembangan agrikultur dan perikanan di Kawalu mencuat sebagai program unggulan tahun 2027 dengan tema besar peningkatan ekonomi dan pelayanan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Tema ini menegaskan bahwa pembangunan ekonomi masyarakat harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan publik. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat meningkat secara berkelanjutan.
Untuk mensukseskan program tersebut, Heri menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengawal rencana yang telah disepakati dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Kawalu.
Ia mengingatkan agar setiap OPD bekerja sesuai perencanaan yang telah disusun, tanpa keluar dari kesepakatan yang sudah ditetapkan bersama masyarakat.
“Mengingat pentingnya program itu, saya tekankan agar OPD dan jajarannya untuk mengerjakan apa yang sudah direncanakan dan jangan keluar dari perencanaan tersebut,” ujarnya.
Penegasan ini sekaligus menjadi kritik terhadap praktik perencanaan yang kerap berubah di tengah jalan akibat kepentingan sektoral atau kebijakan yang tidak sinkron.
Secara konseptual, Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Musrenbang bertujuan untuk menyelaraskan pendekatan top-down dan bottom up dalam perencanaan pembangunan.
Pembangunan partisipatif menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan. Ketika Musrenbang dijalankan dengan sungguh-sungguh, hasilnya bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Dalam konteks ketahanan pangan, urban farming, agrikultur berkelanjutan, dan perikanan air tawar, Musrenbang menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berbasis potensi lokal.
Dorongan DPRD Kota Tasikmalaya agar Musrenbang tidak lagi bersifat seremonial menjadi sinyal kuat perlunya perubahan paradigma perencanaan pembangunan. Keberhasilan Musrenbang tidak diukur dari banyaknya usulan yang dicatat, melainkan dari berapa banyak aspirasi yang benar-benar diwujudkan.
Dengan pengawalan DPRD, komitmen OPD, serta partisipasi aktif masyarakat, Musrenbang diharapkan menjadi fondasi pembangunan daerah yang adil, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan warga Kota Tasikmalaya khususnya di wilayah Kawalu dan Mangkubumi.(*)
| Pewarta | : Harniwan Obech |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |