TIMES JABAR, PANGANDARAN – Pernah gak sih kalian penasaran kenapa tiap antre obat di layanan farmasi rumah sakit sering lama? Berikut adalah alasannya. Layanan farmasi di rumah sakit sering dianggap hanya tempat pengambilan obat, namun di RSUD Pandega Pangandaran, setiap resep yang masuk harus melalui sejumlah tahapan penting sebelum obat diberikan kepada pasien.
Proses inilah yang terkadang membuat waktu tunggu di instalasi farmasi menjadi lebih lama, terutama pada jam pelayanan padat.
Melalui akun instagramnya @rsud_pangandaran RSUD Pandega Pangandaran menyampaikan bahwa lamanya antrean bukan disebabkan oleh lambannya pelayanan, melainkan karena prosedur pengamanan yang wajib diterapkan.
Setiap resep yang diterima terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh oleh apoteker untuk memastikan kesesuaian obat dengan kondisi pasien, mulai dari diagnosis, usia, hingga potensi interaksi dengan obat lain.
Selain verifikasi resep, ketersediaan obat juga menjadi faktor penentu. Dalam beberapa kondisi, obat yang diresepkan tidak tersedia sehingga petugas farmasi harus berkoordinasi kembali dengan dokter untuk menentukan alternatif obat yang setara. Proses komunikasi ini diperlukan agar terapi yang diberikan tetap tepat dan aman.
Tidak hanya itu, sebagian resep membutuhkan peracikan khusus. Untuk obat racikan, apoteker harus menyiapkan obat dengan takaran dan komposisi tertentu sesuai kebutuhan pasien. Tahapan ini menuntut ketelitian tinggi dan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.
Faktor lain yang turut memengaruhi waktu tunggu adalah tingginya jumlah pasien, khususnya pada pagi hingga siang hari. Lonjakan kunjungan menyebabkan farmasi harus melayani banyak resep dalam waktu bersamaan, sehingga antrean pun sulit dihindari.
RSUD Pandega Pangandaran memastikan bahwa seluruh proses tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga standar mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Pihak rumah sakit juga terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem layanan agar waktu tunggu dapat ditekan tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian. (*)
| Pewarta | : Acep Rifki Padilah |
| Editor | : Faizal R Arief |