TIMES JABAR, MAJALENGKA – Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian serius setelah data terbaru Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Majalengka menunjukkan kondisi epidemiologi HIV yang semakin mengkhawatirkan.
Daerah kota berjuluk Angin ini tercatat memiliki angka kasus tertinggi se-Ciayumajakuning, menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak lebih cepat dan lebih strategis.
Sepanjang 2024, Majalengka mencatat 211 kasus baru HIV/AIDS, didominasi oleh laki-laki usia produktif. Secara keseluruhan, total kumulatif kasus HIV/AIDS pada periode 2021-2024 mencapai 1.284 kasus, dengan faktor risiko tertinggi masih berkaitan dengan perilaku seksual berisiko.
"Tren tahun 2025 bahkan menunjukkan peningkatan kasus pada kelompok usia muda, menandakan penyebaran yang semakin agresif dan menyasar generasi remaja," ujar Ketua KPA Majalengka, Swasono Pramono, Kamis (4/12/2025).
Lonjakan kasus ini mempertegas kebutuhan mendesak akan edukasi kesehatan reproduksi serta pelayanan terpadu yang mudah dijangkau masyarakat.
KPA Majalengka menilai bahwa strategi konvensional tidak lagi cukup, sehingga dibutuhkan pendekatan digital yang lebih responsif dan dekat dengan kelompok sasaran.
Sebagai jawaban atas situasi tersebut, KPA Majalengka meluncurkan platform digital "Pojok Lajur Pesat", sebuah website yang berfungsi sebagai pusat edukasi, ruang curhat aman bagi remaja, serta kanal informasi akurat mengenai HIV/AIDS.
Peluncuran "Pojok Lajur Pesat" bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi sekaligus penegasan komitmen KPA Majalengka untuk memperluas gerakan pencegahan HIV, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan memastikan layanan kesehatan tetap berjalan secara berkelanjutan.
"Kami berharap platform tersebut mampu menciptakan ruang edukasi yang lebih efektif, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat, khususnya remaja yang kini menjadi kelompok paling rentan," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, memberikan perhatian besar terhadap meningkatnya angka kasus HIV di daerah. Ia menegaskan bahwa kehadiran "Pojok Lajur Pesat" harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh elemen.
"Lonjakan kasus HIV ini bukan hanya angka di atas kertas, ini adalah peringatan bagi kita semua. Inovasi seperti "Pojok Lajur Pesat" harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya milik KPA. Pemerintah daerah, sekolah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat harus berjalan beriringan dalam edukasi dan pencegahan," tegas Sekda Majalengka. (*)
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Faizal R Arief |