https://jabar.times.co.id/
Berita

Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL di Kota Banjar Siap Ditetapkan

Rabu, 26 November 2025 - 21:47
Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL di Kota Banjar Siap Ditetapkan Sekdis KUKMP Kota Banjar, Neneng Widya Hastuti ungkap akan melakukan pendataan PKL sebelum penataan. (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, BANJAR – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Banjar akan segera terealisasi setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Banjar, ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Kepastian tersebut setelah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar menyampaikan hasil pembahasan Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL bersama DKUKMP Kota Banjar, Rabu (26/11/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjar, Yani Subekti Permana, mengatakan bahwa Raperda tersebut merupakan Raperda inisiatif tahun 2023 hasil pembahasan Anggota DPRD periode sebelumnya.

Beberapa poin penting yang diatur dalam Raperda tersebut di antaranya terkait penataan dan fasilitasi PKL, baik yang berjualan secara menetap maupun mobile.

"Harmonisasi pembahasan dan tahapannya sudah kita lakukan. Sekarang tinggal menunggu nanti diparipurnakan," ungkapnya kepada wartawan seusai rapat.

Sementara itu, Sekdis Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banjar, Neneng Widya Hastuti, mengatakan bahwa Raperda tersebut nantinya akan mengatur terkait keberadaan dan pemberdayaan PKL supaya lebih tertata.

"Penataan tersebut di antaranya akan dilakukan dengan pendataan dan pendaftaran PKL, penetapan lokasi dan perencanaan penyediaan ruang bagi kegiatan PKL," tuturnya.

"Dengan Raperda ini, ke depan kami akan melakukan penataan terhadap PKL. Mereka juga harus memiliki NIB," kata Neneng.

Selain penataan, Raperda tersebut juga akan mengatur terkait ruang pemberdayaan bagi PKL seperti fasilitasi akses permodalan dan akses pembiayaan, penguatan aspek legalitas PKL, peningkatan kemampuan berusaha, fasilitasi peningkatan produksi dan pemasaran produk PKL, serta pengembangan kemitraan dunia usaha.

"Untuk lebih jelasnya secara teknis nanti akan dijabarkan melalui Peraturan Wali Kota setelah Raperda ini ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD," katanya. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.