https://jabar.times.co.id/
Berita

Pj Bupati Majalengka Komitmen Selesaikan Masalah Tanah Warga Nunuk Baru

Sabtu, 21 September 2024 - 16:29
Pj Bupati Majalengka Komitmen Selesaikan Masalah Tanah Warga Nunuk Baru PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi tengah menyelesaikan persoalan tanah warga. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, MAJALENGKAPj Bupati Majalengka Dedi Supandi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan polemik soal tanah yang melibatkan warga Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Dedi saat mendengarkan aspirasi warga Desa Nunuk Baru bersama perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam pertemuan dengan warga, Putra kelahiran Majalengka ini menegaskan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat proses penyelesaian masalah ini.

"Kami berharap persoalan ini segera tuntas setelah bertahun-tahun diajukan kepada pemerintah pusat," ujar Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, Sabtu (21/9/2024).

Sehingga, lanjut dia, ada percepatan agar kepemilikan hak warga masyarakat yang sudah menduduki tanah ratusan tahun ini bisa mendapatkan haknya sesuai dengan keinginan dan aturan yang berlaku.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan alhamdulillah, sekarang sudah ada tindak lanjut dari Kementerian meninjau lokasi langsung,” ujar Dedi Supandi.

Menurutnya, tanah yang ditinggali warga adalah hutan lindung. Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah mengubah status lahan dari hutan lindung menjadi hutan produksi, yang nantinya bisa dijadikan tanah hak milik pribadi. 

Ini adalah proses yang memerlukan waktu, namun Dedi optimistis, bahwa percepatan bisa dilakukan. Saat ini, tahapan alih status permukiman warga yang berada di kawasan hutan lindung tersebut masih berada di ranah KLHK RI.

Namun, menurut Dedi, pihaknya mengupayakan apabila KLHK membutuhkan dokumen adiministratif dari Pemkab Majalengka maupun lainnya dalam proses alih fungsi lahan tersebut.

"Misalnya, dari KLHK butuh surat atau apapun itu kami di pemerintah daerah akan langsung menyiapkannya sesegera mungkin," tegasnya.

KLHK Survei Langsung

Sementara KLHK RI menyatakan akan berusaha untuk mempercepat proses peralihan status lahan permukiman warga Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Dalam pertemuan tersebut, Taufik menjelaskan bahwa KLHK tengah berupaya keras mengalihkan status lahan dari kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi, yang nantinya bisa diserahkan kepada masyarakat sebagai lahan hak milik.

Ia menegaskan, proses tersebut harus melalui tahapan yang tidak bisa dilakukan secara langsung, namun KLHK memastikan akan terus mendorong percepatan penyelesaiannya.

"Ketentuannya seperti itu, harus menjadi hutan produksi dulu kemudian dilepaskan kepada masyarakat Tapi, kalau untuk mendukung good government, dan tidak ada kendala teknis maupun yuridisnya dalam alih fungsi ini, kami meyakini prosesnya juga tidak terlalu lama," jelas Taufik.

Menurutnya, hasil survei yang dilakukan di lokasi tersebut akan dijadikan dasar untuk proses lebih lanjut. Meskipun belum bisa memberikan kepastian kapan peralihan status ini selesai, Taufik optimis jika tidak ada kendala teknis dan yuridis, proses ini dapat berjalan lebih cepat dari yang diperkirakan.

"Saya tidak ingat mengenai luasan lahan yang diajukan untuk alih fungsi ini, tetapi akan mengupayakan untuk mempercepat prosesnya, sehingga bisa diserahkan kepada masyarakat," ungkapnya.

Harapan Warga dan Pemda

Pj Bupati Majalengka menyadari, lahan yang ditempati oleh sekitar 3.500 hingga 4.000 warga Desa ini telah lama menjadi polemik karena statusnya sebagai hutan lindung. Oleh sebab itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengubah status lahan tersebut menjadi hutan produksi.

Sementara, Kepala Desa Nunuk Baru Nono Sutrisno juga menegaskan bahwa warganya telah lama berjuang untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Meskipun Indonesia sudah merdeka selama puluhan tahun, Nono merasa warga desa ini belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan tersebut karena tanah mereka masih berstatus sebagai hutan lindung yang dikuasai negara.

"Kami berterima kasih kepada Pak Bupati dan KLHK yang sudah hadir langsung mendengarkan keluhan kami. Kami berharap kunjungan ini menjadi langkah awal bagi percepatan penyelesaian masalah lahan kami,” tuturnya.

Warga Desa Nunuk Baru yang telah memperjuangkan hak atas tanah mereka sejak puluhan tahun lalu menyambut baik langkah yang diambil oleh Dedi Supandi dan KLHK. Salah satu warga, Ahmad Nasay Yusuf, mengatakan warga sangat berharap masalah ini segera terselesaikan setelah sekian lama menunggu.

"Kami ingin seperti masyarakat lain, diakui memiliki tanah yang diakui," jelas Ahmad mengapresiasi langkah Pemkab Majalengka yang meyelesaikan masalah tanah warga. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.