https://jabar.times.co.id/
Berita

Operasi KTMDU, Samsat Majalengka Raup Penerimaan Pajak Rp1,2 Miliar

Kamis, 04 Juli 2024 - 17:32
Operasi KTMDU, Samsat Majalengka Raup Penerimaan Pajak Rp1,2 Miliar Samsat Majalengka menggelar operasi KTMDU. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, MAJALENGKAP3DW Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mendorong kesadaran warga untuk taat membayar pajak kendaraan. Ragam cara dilakukan termasuk lewat Operasi Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) selama program bulan sadar pajak berlangsung.

"Meningkatkan pendapatan memang penting karena itu tugas kami. Tapi, menumbuhkan atau menguatnya kesadaran membayar pajak juga tak kalah penting. Ini juga misi kami," ujar Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R, kepada TIMES Indonesia, Kamis (4/7/2024).

Dwi Yudhi menuturkan, berbagai upaya dilakukan untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak kendaraan. Salah satunya dengan melakukan Operasi KTMDU yang berlangsung sejak bulan Juni 2024.

Dalam operasi KTMDU kepada para Wajib Pajak (WP) pendapatan yang diperoleh berdasarkan catatan mencapai Rp1.260.563.400 dari 2.577 kendaraan atau wajib pajak KTMDU di Kabupaten Majalengka yang melakukan pembayaran pajak kendaraannya.

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan selama bulan sadar pajak oleh Samsat Kabupaten Majalengka. Diantaranya, kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, WA Blast dan penelusuran KTMDU.

Tak hanya itu saja, operasi khusus yang dikemas dalam kegiatan Samsat Kawin, Samsat Masuk Sekolah juga berdampak cukup positif terhadap peningkatan ketaatan pajak dari masyarakat Majalengka dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.

"Alhamdulillah, selama program bulan sadar pajak berlangsung, kita mendapatkan peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang memuaskan dari kegiatan KTMDU tersebut," ungkapnya.

Di samping itu, Dwi Yudhi mengatakan masyarakat saat ini telah dimudahkan untuk proses pembayaran pajak kendaraan. Salah satunya melalui aplikasi Sapawarga. Sehingga, kata dia, tak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk taat membayar pajak.

"Meski program bulan sadar pajak 2024 saat ini telah berakhir, namun pihaknya terus mengajak kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Majalengka untuk selalu tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak," jelas Kepala P3DW Majalengka. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.