https://jabar.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

KPAID Bersama KMRT Dampingi Keluarga Korban Dugaan Tindak Kekerasan Seksual

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:59
KPAID Bersama KMRT Dampingi Keluarga Korban Dugaan Tindak Kekerasan Seksual KPAID Bersama KMRT saat dampingi keluarga korban dugaan tindak kekerasan seksual seorang Balita perempuan di Tasikmalaya, Rabu (15/1/2025). (FOTO: Humas Polres Tasikmalaya)

TIMES JABAR, TASIKMALAYAKomisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya bersama Koalisi Masyarakat Rakyat Tasikmalaya (KMRT) mendampingi keluarga korban asusila di Mapolres Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu sore (15/1/2025). 

Kasus yang dilaporkan melibatkan seorang balita perempuan yang menjadi korban dugaan tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria dewasa yang merupakan tetangga satu desa pelaku di Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya.

Korban, yang merupakan seorang balita perempuan, diduga menjadi sasaran tindak kekerasan seksual oleh terduga pelaku yang masih merupakan warga desa yang sama. 

Orang tua korban, yang menyadari adanya tanda-tanda kekerasan pada anaknya, segera melapor ke pihak berwajib. Pihak kepolisian, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, menerima laporan tersebut dan langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Josner, salah satu petugas Polres Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa laporan yang diterima dari orang tua korban segera ditindaklanjuti dengan pembentukan tim untuk mengejar pelaku. 

“Iya benar, kita menerima laporan dari orang tua korban atas dugaan tindakan asusila atau cabul di salah satu kecamatan. Kita akan lakukan upaya hukum yang cepat dan responsif,” ujar Josner kepada wartawan di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (15/1/2025).

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama mahasiswa dari KMRT terlibat dalam pendampingan keluarga korban yang menjadi korban asusila. 

KPAID menerima pengaduan dari rekan-rekan mahasiswa di KMRT terkait dugaan kekerasan seksual yang menimpa balita tersebut. Ato menyatakan bahwa setelah melakukan pendalaman dan investigasi, pihaknya memastikan bahwa peristiwa asusila ini benar terjadi.

"Setelah kami melakukan pendalaman dan investigasi, ternyata peristiwa asusila ini memang benar terjadi. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Ato.

Kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban yang didampingi oleh KPAID dan mahasiswa KMRT ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya pada Rabu sore. Ato menambahkan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku yang sudah dewasa.

KPAID, dalam hasil pendalaman kasus, mengungkapkan adanya dugaan kerusakan pada alat vital korban akibat tindakan kekerasan seksual yang dialaminya. 

Ato Rinanto menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah berusaha mendalami apakah terjadi persetubuhan atau hanya ada benda lain yang dimasukkan ke dalam alat kelamin korban.

“Dari hasil pendalaman yang kami lakukan, memang ada kerusakan pada organ vital korban. Terduga pelaku adalah seseorang yang dekat dengan korban dan masih satu desa di Kecamatan Sodonghilir,” ujar Ato.

Ia menambahkan bahwa kondisi korban menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan yang serius.

Sementara itu Presiden KMRT, Ahmad Ripa, juga memberikan penjelasan mengenai peran serta organisasi tersebut dalam kasus ini. Ahmad mengungkapkan bahwa laporan awal mengenai kasus asusila ini datang dari salah seorang anggota KMRT di Kecamatan Sodonghilir yang mendapatkan informasi dari keluarga korban. 

KMRT segera bergerak membantu keluarga korban dengan memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada mereka.

“Atas dasar keprihatinan kami, kami membantu dengan melakukan pendampingan terhadap dugaan kasus pencabulan ini. Kami memiliki divisi yang menangani perlindungan anak, sehingga kami merasa perlu turun tangan membantu masyarakat dalam kasus ini,” ungkap Ahmad Ripa.

Polres Tasikmalaya, yang mendalami kasus ini, berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus asusila tersebut. Josner menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan upaya hukum yang cepat dan responsif untuk memastikan keadilan bagi korban. 

"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha secepat mungkin agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual. Peran serta masyarakat, lembaga perlindungan anak seperti KPAID, serta organisasi sosial seperti KMRT sangatlah vital dalam mendampingi korban dan keluarga untuk mendapatkan keadilan. 

Selain itu, pendampingan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai perlindungan anak dari kekerasan seksual harus terus diperkuat guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pihak berwenang juga diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus asusila di tingkat daerah untuk memastikan bahwa anak-anak terlindungi dari ancaman kekerasan seksual. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.