https://jabar.times.co.id/
Berita

Kritik KPU Kota Banjar Terkait Pemasangan APK, GMNI: Ini Melanggar Aturan

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:48
Kritik KPU Kota Banjar Terkait Pemasangan APK, GMNI: Ini Melanggar Aturan Salah satu contoh pemasangan APK yang disoroti GMNI Kota Banjar. (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, BANJAR – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) 4 pasangan calon Wali Kota oleh KPU Kota Banjar pekan lalu menuai reaksi keras dari aktivis ormas perempuan, Kresty Amelania.

Ia menyoroti pemasangan APK yang dilakukan KPU di beberapa titik yang menurutnya tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.

"Banyak sekali APK terpasang pada pohon dan tanaman di bahu jalan juga di tiang-tiang listrik maupun telepon hingga di jalan layang atau flyover. Ini jelas bukan hanya mengganggu keindahan tetapi juga melanggar aturan dan ketertiban," cetus aktivis yang juga Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar ini, Senin (21/10/2024).

Menurutnya, cara ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan kampanye yang diharapkan KPU dan realitas di lapangan.

"Banyak tim pemenangan paslon yang melanggar etika pemasangan APK dan mirisnya KPU juga turut serta memberikan contoh yang tidak baik," katanya.

Kresty mendorong KPU sebagai penyelenggara Pemilu agar segera menertibkan APK yang melanggar aturan serta melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya agar lebih teliti lagi perihal pemasangan APK.

Kampanye Pilkada 2024 di Kota Banjar, KPU memberikan fasilitas 38 ribu APK yang terdiri dari baliho, spanduk, brosur, poster, serta pamflet dan flyer kepada keempat paslon dalam kontestasi Pilkada.

Setiap paslon juga diberikan fasilitas berupa lima baliho yang akan dipasang di area publik, 20 umbul-umbul di empat kecamatan, serta dua spanduk di setiap desa atau kelurahan. (*)

Pewarta : Susi Artiyanto
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.