TIMES JABAR, MAJALENGKA – Aparat kepolisian dari jajaran Polres Majalengka berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan belasan anak-anak remaja di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Senin dini hari, (21/10/2024)
Peristiwa tersebut terungkap saat unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, sedang patroli di malam hari. Kemudian mendapati dua kelompok motor yang hendak bertikai.
Polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan sebanyak 15 anggota kelompok motor. Mereka pun dengan sadar mengakui kesalahannya dan bersedia untuk membubarkan kelompok motornya yang kerap meresahkan masyarakat.
"Dari hasil pemeriksaan, para remaja yang diamankan rata-rata berusia dibawah 18 tahun," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi.
Kemudian, menurut Kapolsek, para orangtua remaja tersebut, dipanggil untuk dilakukan pembinaan. Selanjutnya, melakukan ikrar untuk tidak lagi berbuat melanggar hukum lewat kelompok geng motor.
"Kami pulangkan ke orangtuanya masing-masing. Kepada orang tuanya, kami minta dilakukan pembinaan hingga anak-anak remaja tersebut tidak lagi masuk kelompok motor dan terlibat tawuran atau aksi kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat Majalengka," jelasnya. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |