https://jabar.times.co.id/
Berita

Kemenkum Jabar Dorong Saung Angklung Udjo Jadi Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:22
Kemenkum Jabar Dorong Saung Angklung Udjo Jadi Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual Kemenkum Jabar bersama Saung Angklung Udjo menginventarisasi kekayaan intelektual sebagai langkah awal menjadikan kawasan ini sebagai wisata berbasis Kekayaan Intelektual (KI). (FOTO: Kemenkum Jabar for TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, BANDUNGSaung Angklung Udjo, ikon budaya dan edukasi Kota Bandung, semakin mengukuhkan dalam melestarikan seni tradisional Sunda.

Pada Selasa (14/1/2025) Kantor Kementerian Wilayah Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melakukan koordinasi dan inventarisasi kekayaan intelektual di kawasan wisata ini untuk mendorongnya menjadi Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual (KI).

Berlokasi di Jlalan Padasuka No. 118, Saung Angklung Udjo dikenal tidak hanya sebagai tempat pertunjukan seni, tetapi juga sebagai pusat kerajinan bambu dan pelatihan alat musik angklung. Upaya ini merupakan bagian dari program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mendukung potensi daerah dan pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

Inventarisasi Kekayaan Intelektual 

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, bersama timnya, melakukan inventarisasi terhadap produk dan jasa yang memiliki potensi kekayaan intelektual. 

Hasil inventarisasi menunjukkan bahwa Saung Angklung Udjo telah memiliki sejumlah kekayaan intelektual yang terdaftar di DJKI, antara lain:

1. Rezim Merek Dagang dan Jasa:

Kelas 16: Alat-alat seni.

Kelas 35: Jasa toko untuk penjualan suvenir.

Kelas 41 : Jasa penyelenggara festival dan pertunjukan kesenian tradisional.

2. Rezim Desain Industri: Inovasi pada alat musik angklung melalui desain Grand Angklung.

3. Rezim Hak Cipta: Seni pertunjukan di Saung Angklung Udjo.

4. Rezim Kekayaan Intelektual Komunal: Pengakuan Angklung sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada 16 November 2010, yang diperingati sebagai Hari Angklung Sedunia.

Hemawati juga menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual akan memperluas pasar produk, meningkatkan investasi, dan memperkuat kerjasama di sektor ekonomi kreatif. 

“Saung Angklung Udjo menjadi contoh bagaimana budaya tradisional dapat menjadi aset ekonomi yang berkelanjutan,” kata Herawati.

Sementara itu, Taufik Hidayat Udjo, perwakilan manajemen Saung Angklung Udjo, menyampaikan penghargaan atas dukungan Kemenkum Jabar dalam melindungi kekayaan intelektual kawasan ini. 

“Kami berharap langkah ini dapat memperkuat identitas dan membuka peluang lebih besar bagi pengembangan usaha serta perlindungan dari tindakan pemalsuan,” ujar Taufik.

Langkah Menuju Masa Depan

Dengan didorongnya Saung Angklung Udjo sebagai Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual, Kemenkum Jabar berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi kawasan wisata lain di Indonesia untuk melindungi dan mengoptimalkan kekayaan budaya lokal. Hal ini tidak hanya memperkuat identitas budaya, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kreatif yang berdaya saing global. (*)

Pewarta : Deni Supriatna
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.