TIMES JABAR, BANDUNG – Kota Bandung, yang dikenal sebagai "gudangnya seni," kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya tradisional. Mengawali tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) menggandeng Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung dalam rapat koordinasi yang fokus pada perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Rapat yang diadakan berdasarkan Surat Kepala Disbudpar Kota Bandung Nomor B/TU.01.02/023-Disbudpar/I/2025 ini menghadirkan Sekretaris Disbudpar Nuzrul Irwan bersama timnya dan perwakilan Kanwil Kemenkum Jabar, yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br Pandia serta pelaksana bidang Kekayaan Intelektual.
Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal
Dalam rapat tersebut, Hemawati mengapresiasi langkah cepat Disbudpar Bandung sebagai dinas pertama yang memulai program perlindungan Kekayaan Intelektual di tahun 2025.
Ia menjelaskan pentingnya pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), yang mencakup Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan Potensi Indikasi Geografis.
“KIK melindungi warisan budaya yang dipegang komunal dan lintas generasi, seperti ekspresi seni, teknologi tradisional, hingga produk khas daerah yang memiliki reputasi geografis,” ujar Hemawati pada Selasa (14/1/2025).
Selain itu, Iapun menekankan bahwa pendaftaran KIK adalah langkah strategis untuk menjaga kekayaan budaya setiap daerah di Indonesia.
Kota Bandung "Gudangnya Seni"
Sementara itu, Sekretaris Disbudpar, Nuzrul Irwan, menegaskan bahwa Bandung memiliki potensi luar biasa dalam seni dan budaya.
“Kota Bandung ini adalah gudangnya seni. Tahun 2025, kami bersama Kanwil Kemenkum Jabar akan menjalankan banyak program untuk memperkuat perlindungan budaya tradisional,” kata Nuzrul.
Lebih lanjut, Nuzrul menyampaikan bahwa kolaborasi ini akan menjadi momentum penting dalam memastikan setiap kekayaan budaya Kota Bandung mendapatkan pengakuan dan perlindungan secara hukum.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum Jabar dan Disbudpar Bandung berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dan sinergi dalam melindungi dan mempromosikan kekayaan budaya tradisional.
"Dengan perlindungan hukum yang kuat, kekayaan budaya Kota Bandung diharapkan dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang dan menjadi aset kebanggaan Indonesia di kancah global," katanya. (*)
Pewarta | : Deni Supriatna |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |