TIMES JABAR, PANGANDARAN – Rencana pengadaan pakaian dinas bagi anggota DPRD Pangandaran periode 2024–2029 mencuat di tengah sorotan publik terhadap kondisi keuangan daerah.
Sebanyak 40 anggota dewan berpeluang mendapatkan fasilitas busana dinas dengan total anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Sekretariat DPRD Pangandaran mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp 405.896.080 dari APBD.
Anggaran tersebut direncanakan untuk pengadaan berbagai jenis pakaian, mulai dari Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH), hingga pakaian adat daerah.
Namun demikian, meski rencana pengadaan telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), pelaksanaannya belum dapat dipastikan.
Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat DPRD Pangandaran, Adi Khofifulyadi, menyebut keputusan realisasi masih menunggu pertimbangan pimpinan DPRD.
"Anggaran memang sudah tersedia, tetapi pelaksanaan pengadaan sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah," ujar Adi.
Ia menambahkan, pengadaan serupa sebenarnya sempat direncanakan pada tahun sebelumnya, namun pada akhirnya tidak terealisasi karena berbagai pertimbangan.
Rencana belanja pakaian dinas ini pun memunculkan perbincangan, terutama mengingat tantangan fiskal yang masih dihadapi Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Kini, agenda tersebut masih berada pada tahap perencanaan. Apakah akan dilanjutkan atau kembali dibatalkan, semuanya bergantung pada keputusan akhir dan kemampuan keuangan daerah ke depan. (*)
| Pewarta | : Acep Rifki Padilah |
| Editor | : Ronny Wicaksono |