https://jabar.times.co.id/
Berita

Kamar Hunian WBP Dirazia Mendadak, Lapas Banceuy Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Kamis, 05 Februari 2026 - 19:11
Kamar Hunian WBP Dirazia Mendadak, Lapas Banceuy Tegaskan Komitmen Zero Halinar Lapas Kelas IIA Banceuy menggelar Razia Insidentil ke Kamar Warga Binaan, untuk mencegah masuknya barang terlarang, Kamis 5 Februari 2026.

TIMES JABAR, BANDUNG – Komitmen zero halinar (handphone, pungli dan narkoba) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy (Lapas Banceuy) terus digaungkan, untuk mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba, handphone, pungli serta barang terlarang lain.

Dan dalam upaya menegakkan disiplin kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar mentaati peraturan di dalam kamar blok hunian, dilakukan razia secara mendadak atau Insidentil oleh petugas Lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banceuy Eris Ramdani menjelaskan, bahwa kegiatan razia secara insidentil ini dilakukan sesuai aturan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Juga Surat Edaran Direktur Jenderal  Pemasyarakatan Nomor PAS.PK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021 tentang langkah progresif mengenai penertiban jaringan listrik, handphone, dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

"Kegiatan dilaksanakan oleh petugas Lapas Banceuy yang dipimpin oleh Ka. KPLP, Kasi. Adm. Kamtib,  Kasubsi Keamanan, Regu Pengamanan II, Staff KPLP, CASN dan peserta magang," jelas Kalapas Kelas IIA Banceuy Eris Ramdani, Kamis 5 Februari 2026.

Kalapas menambahkan, bahwa kegiatan Razia penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang-barang larangan, dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba dan Senjata tajam," jelas nya.

Petugas Lapas melakukan razia insidentil ke Kamar Blok Hunian Bromo 17, Bromo 18 dan Ciremai 9. "Sesuai arahan dari Ka. KPLP dan dilaksanakan oleh 12 Orang Petugas dan 4 Orang Peserta Magang," jelas Kalapas.

Terpisah Ka KPLP Lapas Banceuy Andhika Saputra menjelaskan, hasil dari razia insidentil ini, menemukan barang yang dilarang masuk ke kamar blok hunian.

Hasil razia penggeledahan Blok Hunian Bromo 17, Bromo 18 dan Ciremai 9 menemukan beberapa benda / barang larangan berupa 1 (Buah) Gulungan Kabel, 5 (Buah) Kepala Charger, 4 (Buah) Kabel Data, 1 (Buah) Peralatan Masak, 4 (Buah) Benda Berbentuk Tajam, 5 (Buah) Handphone.

"Sejumlah barang tersebut dilakukan penyitaan dan didata untuk diberikan sanksi kepada WBP yang kedapatan melanggar aturan," terangnya.

Andhika menambahkan, barang terlarang hasil razia insidentil tersebut, akan diinventarisir dan di data.

"Barang bukti hasil razia  penggeledahan kamar diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan. Dalam pelaksanaan razia  penggeledahan kamar hunian berjalan dengan aman, tertib dan lancar," pungkas Andhika Saputra. (*)

Pewarta : Arief Pratama
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.