TIMES JABAR, BANJAR – Capaian kinerja Polres Banjar Polda Jawa Barat di penghujung tahun 2025 disampaikan kepada sejumlah awak media di Aula Polres Banjar, Rabu (31/12/2025). Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi mengungkap bahwa ada 221 kasus selama tahun 2025.
"Seluruh kasus tersebut ditangani oleh empat satuan berbeda, yakni Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba), serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam)," ungkapnya.
Dari total kasus yang berhasil diungkap, 135 kasus ditangani oleh Satreskrim, 52 kasus oleh Satlantas, 28 kasus oleh Sat Narkoba, dan 5 kasus ditangani Si Propam.
Untuk penyelesaian perkara, Satreskrim telah menuntaskan 99 dari 135 kasus dan Satlantas menyelesaikan 49 dari 52 kasus.
Kemudian Sat Narkoba merampungkan 25 dari 28 kasus, sementara seluruh 5 kasus di Si Propam dinyatakan selesai.
AKBP Tyas Puji Rahadi menegaskan bahwa penyelesaian perkara pada sejumlah kasus yang belum tuntas tahun ini akan berlanjut prosesnya hingga rampung pada 2026.
“Tunggakan penyelesaian perkara pada kasus yang belum selesai tahun ini akan kami lanjutkan dan selesaikan tahun depan,” ujarnya. (*)
| Pewarta | : Sussie |
| Editor | : Faizal R Arief |