https://jabar.times.co.id/
Berita

Sidak Tambang Ilegal Bungursari Ricuh, Kader PDIP Tasikmalaya Beberkan Fakta Mengejutkan

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:40
Sidak Tambang Ilegal Bungursari Ricuh, Kader PDIP Tasikmalaya Beberkan Fakta Mengejutkan Asep Kurnia Alumni Unwim mantan Wakil Ketua Bidang Kehutanan, Pertanian, dan Perkebunan DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya. (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Perseteruan yang terjadi dalam agenda inspeksi mendadak (sidak) tambang galian C di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, beberapa hari lalu, kini menjadi sorotan publik.

Peristiwa yang melibatkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dengan kader partainya sendiri itu tak hanya menyedot perhatian masyarakat, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang sikap politik partai berlambang banteng moncong putih tersebut terhadap maraknya aktivitas tambang galian C yang selama ini menjadi polemik di wilayah Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Alih-alih berjalan mulus sebagai upaya penertiban tambang, sidak tersebut justru berubah menjadi ajang perbedaan pandangan internal partai. Ketegangan itu pun menimbulkan spekulasi adanya konflik kepentingan di tubuh PDI Perjuangan.

Namun tudingan tersebut langsung ditanggapi oleh Asep Kurnia, S.Hut, kader PDI Perjuangan sekaligus mantan Wakil Ketua Bidang Kehutanan, Pertanian, dan Perkebunan DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya.

Pria yang akrab disapa Askur itu menegaskan bahwa benturan pendapat dalam sidak tersebut bukanlah bentuk perseteruan kepentingan pribadi atau politik, melainkan murni akibat perbedaan cara pandang dalam memahami persoalan tambang galian C.

“Kenapa bisa terjadi beda pemahaman di internal partai? Sebenarnya mereka melihat dari sudut pandang masing-masing. Padahal persoalan ini tinggal kita taati rambu-rambu yang berkaitan dengan galian C sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Askur kepada TIMES Indonesia, Selasa (27/1/2026) malam.

Menurutnya, jika seluruh pihak berpegang teguh pada regulasi yang ada, maka tidak akan ada ruang perdebatan berkepanjangan terkait legalitas maupun operasional tambang.

Askur menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan di Indonesia saat ini telah diatur secara tegas melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Dalam regulasi tersebut, kewenangan perizinan usaha pertambangan dialihkan sepenuhnya ke pemerintah provinsi, termasuk untuk tambang galian C seperti pasir, batu, dan tanah urug.

UU Minerba sendiri merupakan revisi dari aturan sebelumnya yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan pertambangan, meningkatkan kepastian hukum dan menata ulang sistem perizinan tambang nasional

Setiap aktivitas penambangan tanpa terkecuali, wajib mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dan masih berlaku.

“Kalau tidak ada izin atau izinnya sudah habis, maka jelas aktivitas itu melanggar hukum dan harus dihentikan,” tegas Askur.

Pernyataan Askur diperkuat oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Tantrib) Kecamatan Bungursari, Rizal Samsudin, yang mengungkap kondisi riil tambang di wilayahnya.

Menurut Rizal, dari sekian banyak tambang galian C yang beroperasi di Bungursari, hanya satu yang pernah mengantongi izin resmi.

“Itu pun izinnya sudah habis masa berlakunya pada tahun 2025. Kalau sudah habis, tentu dilarang beroperasi sesuai aturan perundang-undangan,” jelas Rizal.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa mayoritas aktivitas tambang galian C di Bungursari diduga ilegal, tanpa izin resmi dari pemerintah provinsi Jawa Barat, meski sering dianggap sebagai tambang skala kecil, galian C justru memiliki dampak ekologis yang sangat besar.

Material yang ditambang seperti pasir, batu, dan tanah urug memang menjadi kebutuhan utama sektor konstruksi. Namun eksploitasi tanpa kendali hampir selalu meninggalkan kerusakan lingkungan serius.

“Kerusakan lingkungan sudah jelas. Debit air sumur masyarakat semakin menurun. Bukit-bukit di sekitar Kota Tasikmalaya semakin habis. Padahal bukit itu berfungsi sebagai daerah resapan air dan penyimpan cadangan air tanah,” paparnya.

Jika kondisi ini terus dibiarkan menurutnya Kota Tasikmalaya berpotensi menghadapi krisis air bersih, banjir saat musim hujan serta longsor di kawasan perbukitan

Sebagai solusi jangka panjang, Askur mengusulkan langkah strategis kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Ia mendorong agar pemkot memfasilitasi pembelian bukit-bukit yang masih tersisa untuk dijadikan kawasan lindung atau ruang terbuka hijau.

Langkah ini dinilai dapat menghentikan eksploitasi berlebihan, menjaga fungsi resapan air, serta daa menyelamatkan ekosistem kota

“Mungkin salah satu solusinya pemerintah kota bisa memfasilitasi pembelian bukit-bukit yang ada di Kota Tasikmalaya. Jadi tidak terus-menerus dieksploitasi oleh penambang,” ujarnya.

Alumni Universitas Winaya Mukti itu menekankan bahwa persoalan galian C bukan hanya tanggung jawab satu partai politik atau segelintir aktivis lingkungan.

Menurutnya, ini merupakan isu bersama yang menyangkut masa depan Kota Tasikmalaya.

“Urusan galian C yang berdampak besar ini bukan urusan satu partai atau satu kelompok. Ini urusan kita bersama yang masih peduli terhadap alam sekitar,” tegasnya.

Di tengah sorotan publik terhadap perseteruan internal partai, Askur memastikan bahwa secara kelembagaan, PDI Perjuangan tetap konsisten mendorong penegakan hukum terhadap tambang ilegal.

Ia menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara adil dan konsisten tanpa pandang bulu.

“Kalau izinnya habis atau tidak ada izin, jelas harus dihentikan. Aturan sudah ada, tinggal ditegakkan secara konsisten,” katanya.

Menutup pernyataannya, Asep Kurnia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Ia mengingatkan bahwa kerusakan alam yang terjadi hari ini akan menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang.

“Salam lestari untuk Bumi Kota Tasikmalaya. Mari kita jaga bersama alam yang menjadi sumber kehidupan kita,” pungkasnya.(*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.