TIMES JABAR, MAJALENGKA – Puluhan supir angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Paguyuban Indonesia melangkahkan kaki ke Gedung DPRD Majalengka, Jumat 23 Januari 2026.
Mereka datang membawa kegelisahan yang sama, jalanan kota yang kian 'panas' oleh gesekan trayek, sementara penghasilan terus merosot tanpa kepastian.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Komisi III DPRD Majalengka. Di ruang rapat wakil rakyat, para supir angkot menyuarakan keluh kesah yang selama ini terpendam.
Mereka merasa semakin tersisih di wilayahnya sendiri, akibat bus dan elf yang masuk hingga ke jalur-jalur kota yang seharusnya menjadi ruang hidup angkot.
Para supir mengungkapkan, praktik serobot penumpang menjadi persoalan utama. Bus dan elf kerap mengambil penumpang jarak pendek, segmen yang selama ini menjadi tumpuan angkot.
Tak hanya itu, masuknya armada besar ke pusat kota dinilai mematikan mata pencaharian supir angkot yang menggantungkan hidup dari ritme trayek harian.
"Pendapatan kami turun drastis. Sekarang cari setoran saja susah, dapur makin sulit mengepul," keluh salah satu supir dalam audiensi tersebut.
DPRD Majalengka Dorong Tindakan Tegas Dishub
Ketua Komisi III DPRD Majalengka dari Fraksi PKS, H. Iing Misbahuddin, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir untuk menjaga keadilan antar moda transportasi.
"Kami ingin ada solusi nyata. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan terus-menerus. Kami mendorong Dinas Perhubungan segera mengambil langkah konkret, termasuk sterilisasi jalur Baribis yang seharusnya tidak boleh dilalui bus dan elf," ujar H. Iing, Sabtu (24/1/2026)
Tuntutan Relokasi Jalur dan Penataan Terminal
Dalam audiensi tersebut, muncul dua tuntutan utama dari para supir angkot. Pertama, bus dan elf diminta tidak lagi masuk ke wilayah kota, melainkan dialihkan ke jalur Kadipaten-Jatiwangi atau Cigasong-Cikijing.
Kedua, fungsi angkot dikembalikan sebagai pengangkut penumpang dari jalan raya menuju terminal, sehingga pembagian rezeki antar moda transportasi bisa lebih adil dan tertata.
"Intinya sederhana. Supir angkot hanya ingin pembagian rezeki yang adil. Angkot mengantar ke terminal, bus dan elf mengambil penumpang dari sana. Itu yang akan terus kami dorong," kata H. Iing.
Dishub Akui Kendala Regulasi
Pihak Dinas Perhubungan Majalengka mengakui adanya keterbatasan kewenangan. Untuk armada bus, regulasi berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara pengawasan elf di lapangan kerap menghadapi tantangan teknis.
Meski demikian, Dishub berjanji akan mengambil langkah jangka pendek. Di antaranya dengan menerbitkan surat teguran keras bagi bus yang menaikkan penumpang di sembarang tempat.
Ia juga memastikan, bahwa penumpang hanya naik dan turun di terminal atau halte resmi, serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait aturan trayek bus.
Selain itu, Dishub juga melanjutkan rencana renovasi Terminal Cipaku dan Cikijing sebagai upaya memperbaiki ekosistem transportasi di Kabupaten Majalengka. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Supir Angkot Mengadu ke DPRD Majalengka, Gesekan Trayek Kian Panas
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Imadudin Muhammad |