https://jabar.times.co.id/
Berita

Tentukan Titik Lokasi APK, KPU Kota Banjar: Kampus Diperbolehkan

Sabtu, 21 September 2024 - 23:31
Tentukan Titik Lokasi APK, KPU Kota Banjar: Kampus Diperbolehkan Rakor terkait titik lokasi APK oleh KPU Kota Banjar. (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, BANJAR – Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Muhklis menyampaikan rapat koordinasi terkait penetapan titik lokasi rapat umum dan titik lokasi alat peraga kampanye pada Pilkada Kota Banjar tahun 2024 masih dalam tahap pembahasan.

Rakor yang digelar hari ini menampung berbagai masukan dari peserta maupun pihak Bawaslu yang hadir beserta instansi terkait.

"Kami menerima masukan dan tanggapan dari Bawaslu dimana kita bersinergi dalam pelaksanaan penetapan titik lokasi untuk rapat umum dan APK," katanya seusai kegiatan, Sabtu (21/9/2024).

Hasil pembahasan dalam rapat koordinasi kali ini nantinya akan dijadikan SK oleh Pemerintah Daerah dan di informasikan ke KPU sebagai dasar pelaksanaan titik lokasi dan tempat untuk kampanye Pilkada 2024.

"Kemungkinan lokasi yang akan ditetapkan nantinya tidak jauh dengan Pemilu kemarin namun ada beberapa yang diganti sesuai masukan dari rekan-rekan," ujarnya.
Muhklis menyebut secepatnya akan segera menetapkan mana saja lokasi yang dapat melaksanakan kampanye termasuk di Kampus lembaga pendidikan tingkat

perguruan tinggi maupun universitas tapi tanpa menggunakan atribut atau alat peraga.

"Kalau untuk SD, SMP, dan SMA tidak diperbolehkan," pungkasnya. (*)

Pewarta : Susi Artiyanto
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.