https://jabar.times.co.id/
Berita

Pj Bupati Banjarnegara: Bersikaplah Netral serta Tidak Ikut Terlibat Politik Praktis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58
Pj Bupati Banjarnegara: Bersikaplah Netral serta Tidak Ikut Terlibat Politik Praktis Pelantikan pejabat administrasi dan fungsional Pemkab Banjarnegara di Pendapa Dipayudha Adigraha. (FOTO: Kominfo Banjarnegara for TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, BANJARNEGARA – Menyongsong Pilkada 2024, pejabat di lingkungan Pemkab Banjarnegara tetaplah fokus bekerja dan bersikap netral serta tidak ikut terlibat dalam politik praktis. 

Hal ini ditegaskan Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi usai melantik 15 pejabat administrasi dan fungsional di Pendapa Dipayudha Adigraha, Jumat pagi (18/10/2024).

Pj Bupati Masrofi meminta ASN untuk fokus mengendalikan organisasi berdasarkan skala prioritas. "Jadilah agen perubahan dalam organisasi maupun masyarakat,” jelasnya. 

Tidak-Ikut-Terlibat-Politik-Praktis-2.jpg

Kemudian terkait pelantikan 15 pejabat administrasi dan fungsional, Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi menjelaskan, bahwa mutasi, rotasi dan promosi bukan sesuatu yang sakral melainkan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. 

Jika ada pejabat terlantik kebetulan ditempatkan jauh dari tempat tinggal, lanjut Pj Bupati Banjarnegara, itu bukan berarti dibuang atau disingkirkan, namun menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi, sehingga potensi SDM yang unggul tidak numpuk di wilayah kota.

“Semua berdasarkan kebutuhan organisasi juga kompetensi dan pendidikan ASN yang bersangkutan. Jika kebetulan mengampu jabatan yang jauh anggaplah tour of duty atau tour of area,” imbuh Masrofi.

Kepada para pejabat terlantik Pj Bupati Muhammad Masrofi berharap untuk terus bertransformasi dengan bersikap Adaptif, terus meningkatkan Kompetensi, serta fokus dengan tupoksinya.

Dalam kesempatan yang sama kepala BKD Banjarnegara Esti Widodo SSTP MSi menyatakan, upaya pengelolaan SDM ASN sudah termaktub dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dimana manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan Sistem Merit. 

Sistem ini melandaskan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar. "Pelaksanaan sistem merit dilakukan melalui pengembangan karir yang terukur dan terpola. Urutan diperoleh dari hasil peringkat kinerja, potensi, kompetensi, kualifikasi dan rekam jejak individu. Siapa yang lebih tinggi nilainya maka pengembangan karirnya akan lebih cepat,” jelasnya.

Sementara 15 pejabat yang dilantik, antara lain Sri Handono Basuki SE MSi sebagai Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan dan Kesra (OPD Inspektorat), Yuliati AKS, sebagai Sekretaris Dinas Sosial-PPA, Eti Kristiningrum SH sebagai Kabid Pemberdayaan Sosial (OPD Dinas Sosial-PPA) dan R Agung Nursatrija SH sebagai Kabid Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna (OPD Dispemades PPKB).

Kemudian Diah Ayu Pramono SSTP MSi, sebagai Kabid Pengendalian Penduduk dan Advokasi (OPD Dispemades PPKB), Suprayogo SIP, sebagai Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Rokhana Kudus Al Hajj SE M.Akun sebagai Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM, serta Hudiyani Kristanti SE menjadi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kominfo Banjanegara. (*)

Pewarta : Muchlas Hamidi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.