TIMES JABAR, JAKARTA – Perusahaan kecerdasan buatan asal China DeepSeek merilis ketentuan baru yang membuat semua konten hasil AI (artificial intelligence) dari platformnya disertai penanda atau watermark yang tidak dapat dihapus pembuat konten.
Perubahan ini menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk membuat konten-konten yang dihasilkan AI menjadi lebih transparan dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal negatif.
Dilaporkan Gizmochina pada Senin (1/9/2025), bahwa hal ini mulai diberlakukan di China dengan dikirimnya notifikasi resmi dari DeepSeek.
Notifikasi itu bahwa apa pun yang dibuat oleh sistem AI mereka kini harus menyertakan tanda-tanda jelas yang menunjukkan bahwa produk tersebut tidak dibuat oleh manusia secara langsung.
Penanda ini hadir dalam dua bentuk tanda yang mudah dilihat orang seperti watermark, dan tanda teknis tersembunyi yang tertanam di dalam konten itu sendiri.
Penanda yang terlihat bisa berupa teks bertuliskan 'AI-generated', pengumuman audio atau grafis yang muncul di suatu tempat dalam konten.
Sementara untuk penanda tersembunyi, berada dalam data teknis dan mencakup detail seperti jenis konten, perusahaan pembuatnya dan nomor ID unik.
Pengguna tidak diperbolehkan mengubah label ini dengan cara apa pun. Mereka tidak boleh menghapus, mengubah, memalsukannya atau mencoba menyembunyikannya.
DeepSeek juga telah melarang alat atau layanan apa pun yang dapat membantu orang mengubah label. Jika seseorang melanggar aturan ini, mereka dapat menghadapi konsekuensi hukum.
Bersamaan dengan pengumuman ini, DeepSeek juga merilis panduan teknis terperinci yang menjelaskan cara kerja AI mereka.
Dokumen tersebut mencakup hal-hal seperti cara mereka melatih model, data yang mereka gunakan, dan proses di balik pembuatan konten.
DeepSeek menyatakan bahwa panduan ini dimaksudkan untuk membantu orang-orang memahami teknologi dengan lebih baik, menggunakannya secara lebih bertanggung jawab, dan memberikan semua orang hak untuk mengetahui asal konten.
Persyaratan baru ini bukan hanya ide DeepSeek dan perusahaan mengikuti peraturan terbaru dari otoritas setempat.
Peraturan ini ditetapkan oleh beberapa lembaga pemerintah dan mewajibkan semua konten yang dihasilkan AI memiliki label yang dapat dilacak dan tidak dapat dimanipulasi.
DeepSeek sendiri bertanggung jawab untuk memastikan semua orang mematuhi peraturan tersebut. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Hindari Penyalahgunaan, Konten AI dari DeepSeek Bakal Dibubuhi Penanda Khusus
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |