TIMES JABAR, BANJAR – Wali Kota Banjar, Sudarsono, menegaskan bahwa kuota haji untuk Kota Banjar tetap 10 orang dan tidak ada lagi penambahan kuota haji.
"Kuota haji Banjar sesuai edaran yang selama ini sudah diterima masyarakat yaitu 10 orang. Tidak ada penambahan," ungkapnya, Kamis (4/12/2025).
Pernyataan tersebut otomatis menenggelamkan harapan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh (FK KBIHU) Kota Banjar yang sebelumnya menggelar audensi dengan wali kota untuk menambah kuota haji tahun 2026 dan penundaan kebijakan waiting list.
Sudarsono menjelaskan bahwa penghitungan kuota haji tersebut sudah dilakukan berdasarkan amanat undang-undang dan kebijakan terkait waiting list atau daftar tunggu haji.
"Bahkan, ketika terdapat suatu daerah yang kuota hajinya tidak terserap akan didistribusikan ke daerah sesuai dengan daerah masing-masing," cetusnya.
Menyikapi jumlah kuota haji yang cukup sedikit tersebut, untuk calon jemaah haji Kota Banjar ada kemungkinan nantinya dijadikan satu dengan wilayah kabupaten terdekat, yaitu Ciamis. "Kemungkinan nanti digabung dengan yang paling dekat, Kabupaten Ciamis," ujarnya.
Sebelumnya, FK KBIHU Kota Banjar melakukan audiensi kepada Wali Kota Banjar meminta untuk melobi Gubernur Jawa Barat agar dilakukan penambahan kuota haji tahun 2026.
FK KBIHU juga meminta kebijakan waiting list atau daftar tunggu haji diberlakukan tahun 2027 dengan alasan banyak calon jemaah tahun 2026 yang telah melakukan berbagai persiapan. (*)
| Pewarta | : Sussie |
| Editor | : Faizal R Arief |