TIMES JABAR, BANJAR – KPU Kota Banjar sudah menyerahkan 38 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho, spanduk, brosur, poster maupun pamflef dan flyer kepada 4 paslon wali kota Banjar.
Hari ini, puluhan ribu APK Pilkada Kota Banjar tersebut bakal difasilitasi KPU untuk dipasang di beberapa titik yang telah ditentukan berdasarkan keputusan wali kota sebelumnya.
Irfan Saeful Rohman, Komisioner KPU pada divisi hukum menjelaskan bahwa ada empat jenis bahan kampanye yang difasilitasi KPU.
"Berupa selebaran dengan jumlah 9.652, brosur 9.652, pamflet 9.652 dan poster 9.652," rincinya, Sabtu (12/10/2024).
Selain itu, KPU juga memfasilitasi masing-masing paslon 5 APK berupa baliho yang akan dipasang di publik area serta 20 umbul-umbul di 4 kecamatan dan 2 spanduk di setiap desa maupun kelurahan.
Adapun titik lokasi pemasangan APK, lanjut Irfan, sudah disiapkan di 540 titik lokasi yang disebar di 4 kecamatan di Kota Banjar.
Mantan Ketua Bawaslu ini menambahkan bahwa paslon juga bisa menambahkan 200 persen dari APK yang di fasilitasi KPU.
"Penggandaan APK oleh paslon tidak boleh lebih 200 persen, dan ukurannya pun disamakan dengan yang difasilitasi KPU," cetusnya. (*)
Pewarta | : Susi Artiyanto |
Editor | : Imadudin Muhammad |