TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, akan menggelar rapat pleno penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat pada Kamis dan Jumat, 5-6 Desember 2024.
Rapat pleno ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari di Gedung Dakwah, Singaparna.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menjelaskan bahwa proses pleno memakan waktu lebih lama dibandingkan Pilkada di Kota Tasikmalaya. Hal ini dikarenakan Kabupaten Tasikmalaya memiliki 39 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), jauh lebih banyak dibandingkan Kota Tasikmalaya yang hanya memiliki 10 PPK.
“Pleno untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ditargetkan selesai dalam dua hari. Jumlah kecamatan yang lebih banyak menjadi salah satu faktor utama. Namun, kami optimis seluruh proses ini akan berjalan lancar,” ujar Ami saat ditemui di kantornya, Rabu (4/12/2024).
Ami mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada tahun ini mengalami penurunan signifikan. Dari 1.418.938 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), partisipasi hanya mencapai 68 persen, turun 10 persen dibandingkan Pemilu dan Pileg 2024 yang mencapai 78 persen.
“Hampir 400 ribu pemilih tidak menggunakan hak pilihnya. Partisipasi yang menurun ini tentu menjadi catatan penting bagi kami untuk evaluasi ke depan,” jelas Ami.
Meskipun begitu, pelaksanaan Pilkada di 2.827 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan lancar dan aman tanpa hambatan. Proses pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat TPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan PPK telah selesai sesuai jadwal.
Target Penyelesaian Pleno
Rapat pleno kali ini ditargetkan selesai dalam dua hari. Ami menyebutkan, pada Pemilu dan Pilpres 2024, rapat pleno bahkan memakan waktu hingga tiga hari. Namun, dengan persiapan yang matang dan koordinasi dengan seluruh PPK, pleno Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diharapkan berjalan efisien.
“Semua laporan dari 39 PPK sudah masuk dan akan dipaparkan secara resmi dalam pleno nanti. Hasil akhirnya, termasuk jumlah suara sah, tidak sah, dan jumlah pemilih yang tidak mencoblos, akan diumumkan setelah pleno selesai,” tambah Ami.
Terlepas dari penurunan partisipasi, Ami menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan kondusif. Proses demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Tidak ada kendala berarti. Semua berjalan sesuai dengan aturan dan jadwal. Kami apresiasi kerja keras semua pihak, mulai dari petugas di TPS hingga PPK,” ujarnya.
KPU Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk mengevaluasi penyebab menurunnya partisipasi pemilih. Menurut Ami, sosialisasi yang lebih intensif dan inovatif akan menjadi fokus utama KPU di masa mendatang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Rapat Pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya, Partisipasi Mayarakat pada Pilkada Hanya 68 Persen
Pewarta | : Harniwan Obech |
Editor | : Deasy Mayasari |