https://jabar.times.co.id/
Berita

Jelang Pilkada 2024, PPK Cibeber Cianjur Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP Tingkat Kecamatan

Rabu, 11 September 2024 - 19:03
Jelang Pilkada 2024, PPK Cibeber Cianjur Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP Tingkat Kecamatan PPK Cibeber menggelar rapat pleno terbuka DPSHP Tingkat Kecamatan, Rabu (11/9/2024). (FOTO: PPK Cibeber for TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, CIANJUR – Panitia Pemilihan Kecamatan Cibeber (PPK Cibeber) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan Cibeber untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Cianjur adalah bagian penting dalam tahapan Pilkada 2024.

Rapat yang berjalan dengan lancar dan tertib ini diselenggarakan di Aula Desa Cisalak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur pada Rabu (11/9/2024).

Dalam rapat pleno ini, Ketua PPK Cibeber, Iwan Sutiawa mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh, memvalidasi dan merekap terhadap DPSHP yang telah diperbaiki oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa se-Kecamatan Cibeber.

Ia menyebut bahwa proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pemilih sudah akurat, meliputi pemilih yang telah memenuhi syarat, seperti warga yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah dan menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti yang sudah meninggal atau pindah domisili. 

"Hasil dari rapat pleno ini akan menjadi acuan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada hari pemungutan suara, pada  27 November 2024 nanti," ujarnya.

Orang nomor satu di PPK Cibeber ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada tamu undangan, dari mulai unsur Forkopimcam, Panwascam Cibeber, dan PPS se-Kecamatan Cibeber yang telah bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab.

"Kita maksimalkan tugas kita sebagai penyelenggara dengan dedikasi dan penuh integritas sebagaimana sudah diambil dalam sumpah janji pelantikan," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panwascam Cibeber Asep Tholhah menjelaskan, dari rekapitulasi DPSHP wilayah Cibeber mengalami penurunan data pemilih karena memang setiap harinya itu bersifat dinamis, sehingga ada beberapa pemilih yang dimasukan dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Pemilih potensial mohon diperhatikan dan didata kembali jika memang ketika tanggal 27 November 2024 sudah menginjak pada usia 17 tahun, karena itu sudah memenuhi persyaratan dan mempunyai hak suara," ucap ketua Panwas.

Dikatakan Asep, pihaknya mempunyai posko pengaduan untuk mengawal hak pilih masyarakat, ditakutkan ada pemilih yang tidak tercatat di DPT sehingga bisa dilaporkan kepada Panwascam Cibeber.

"Tahapan juga tidak selesai di DPSHP saja, karena nanti akan ada DPTB untuk pemilih yang masih belum terdaftar. Maka dari itu mari kita awasi hak suara secara bersama-sama," tambahnya dengan jelas.

Sementara itu Danramil Cibeber, Kapten Inf Siregar memberikan arahan untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada di Kecamatan Cibeber, awasi bersama hak suara masyarakat, tidak ada kericuhan dan semoga pilkada tahun ini lancar, tertib serta aman.

"Kami akan memerintahkan setiap Babinsa untuk memeriksa ke desanya suapaya tidak ada yang salah dalam memilih penempatan TPS, karena Pilkada 2024 tahun ini akan memasuki musim hujan, jangan sampai ada kotak suara dan surat suara yang kebasahan," jelasnya dengan tegas.

Kemudian Camat Cibeber Indra Sunggara, memberikan ucapan selamat kepada rekan-rekan PPS karena akan menjadi saksi sejarah perjuangan demokrasi di Indonesia setelah mengalami beberapa perubahan.

"Kekuasan yang tidak ada batasan dan tidak ada yang mengawasinya, maka akan menjadi korup yang absolut, artinya korupsi yang seolah olah benar dan dibenarkan. Maka dari itu dipandang perlu kekuasan dan kepimpinan ada masa jabatanya dan harus di awasi oleh lembaga terkait," ucapnya.

Selanjutnya Indra meminta rekan penyelenggara berinovasi untuk meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini, untuk bersama sama berjuang, bagaimana pemilih di Cibeber bisa meningkat.

"Ketika ada kesalahan dalam proses pemilihan, dimohon tidak melaporkan kepada selain penyelenggara dan tidak memviralkan hal tersebut, karena sudah ada tahapan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, dan jangan sampai panwas kecolongan juga PPS tidak tahu," tutup Indra.

Sebagai informasi tambahan, kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk PPS se-Kecamatan Cibeber, Panwascam dan PPK, serta perwakilan partai politik.

Juga dihadiri unsur Forkopimcam Cibeber di antaranya Camat Indra Sunggara, Danramil Kapten Inf Siregar, Kapolsek AKP Tio, dan awak media yang ada di Cibeber. (*)

Pewarta : Wandi Ruswannur
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.