TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Tasikmalaya menyampaikan pernyataan sikap terkait kesetaraan dalam audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya. Kamis (2/1/2025).
Audiensi ini menyoroti pentingnya pengakuan dan dukungan terhadap KORMI, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keolahragaan.
Ketua KORMI Kota Tasikmalaya, H. Imih Misbahul Munir, menjelaskan bahwa sejak berdiri pada 2018, KORMI telah mengalami perkembangan pesat meskipun dihadapkan pada keterbatasan.
Salah satu pencapaian membanggakan adalah keberhasilan KORMI meraih 4 medali emas, 1 perak, dan 3 perunggu pada ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VII di Jawa Barat.
Selain itu, kegiatan Festival Olahraga Masyarakat (KORMIFest) di tingkat Kota Tasikmalaya melibatkan lebih dari 1.700 peserta dari berbagai cabang olahraga.
“Keberadaan KORMI dipayungi oleh UU No. 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan diperkuat oleh PP No. 46 Tahun 2024. Ini menegaskan peran KORMI dalam menciptakan masyarakat yang aktif berolahraga sekaligus berprestasi,” ujar H. Imih didampingi Sekretaris Umum Rochimat usai audensi, Kamis (2/1/2025).
Namun, H. Imih juga mengungkapkan tantangan besar dalam hal opersional kegiatan KORMI selalu terbentur dengan hal pendanaan.
"Kami sering mengandalkan gotong royong antara atlet, pelatih, klub, dan orang tua atlet untuk membiayai kegiatan. Meski begitu, kami tetap bangga mengharumkan nama Kota Tasikmalaya,” tambahnya.
Padahal pada 2025 menurutnya KORMI akan menghadapi dua agenda besar yakni Festival Olahraga Rekreasi Provinsi (FORPROV) Jawa Barat dan FORNAS VIII di Nusa Tenggara Barat.
"Persiapan sudah dilakukan secara mandiri, tetapi belum ada kejelasan mengenai pendanaan dari pemerintah daerah," tandasnya.
Dalam audiensi, KORMI mengusulkan beberapa poin penting diantaranya kepastian Pembinaan dan Fasilitas yang mengacu pada PP No. 46 Tahun 2024, dimana KORMI meminta pemerintah daerah memfasilitasi pembinaan olahraga masyarakat secara berkesinambungan.
Selain itu meminta pengakuan kesetaraan dimana KORMI dapat diperlakukan setara dengan organisasi olahraga lainnya dalam hal pembinaan dan pendanaan.
Dan yang harus menjadi perhatian juga prestasi KORMI dimana pemerintah diharapkan lebih peduli pada upaya KORMI dalam mengharumkan nama Kota Tasikmalaya di tingkat regional, nasional, dan internasional.
“Jika kondisi ini berlarut-larut, pembudayaan olahraga di Kota Tasikmalaya bisa mandek, dan prestasi olahraga masyarakat sulit berkembang,” tegas H. Imih.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Bamus DPRD Kota Tasikmalaya diterima oleh Ketua Komisi IV H. Undang Syaripudin, MPd, Wakil Ketua H. Yadi Mulyadi, SH, dan Sekretaris Hj. Evi Silviani.
H. Undang selaku Ketua Komisi IV menyampaikan apresiasi atas prestasi KORMI meskipun dengan anggaran minim.
"Dengan hanya Rp100 juta, KORMI mampu membawa nama baik Kota Tasikmalaya hingga tingkat nasional dan internasional. Ini adalah pencapaian luar biasa dibandingkan KONI yang memiliki anggaran Rp2,6 miliar per tahun," ujarnya.
“Saya sangat mengapresiasi pencapaian KORMI. Untuk pengajuan anggaran, silakan koordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar). Kami di Komisi IV akan menganalisanya dan tentunya akan mendukung sesuai regulasi yang berlaku," katanya.
Audiensi juga dihadiri dinas terkait yang membahas peran dan tantangan KORMI dalam memajukan olahraga masyarakat. H. Yadi berharap audiensi ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara KORMI dan pemerintah daerah demi memajukan olahraga di Kota Tasikmalaya.
Pada kesempatan audensi Ketua KORMI pun mengingatkan bahwa olahraga masyarakat bukan hanya soal prestasi, tetapi juga upaya menciptakan masyarakat yang sehat, aktif, dan sejahtera.
"Dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program pembudayaan olahraga di Kota Tasikmalaya," pungkas Imih. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KORMI Audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Bahas Kesetaraan PP 46 Tahun 2024
Pewarta | : Harniwan Obech |
Editor | : Deasy Mayasari |