https://jabar.times.co.id/
Berita

Pabrik Narkoba di Malang Jadi Temuan Terbesar Produksi 'Sinte' di Indonesia

Rabu, 03 Juli 2024 - 18:44
Pabrik Narkoba di Malang Jadi Temuan Terbesar Produksi 'Sinte' di Indonesia Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat menggelar konferensi pers temuan pabrik narkoba di Kota Malang. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, MALANG – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap pabrik narkoba atau pembuatan Clandestine Laboratory Narkotika Sintetis terbesar di Indonesia yang berdada di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang. Temuan ini merupakan yang terbesar di Indonesia seperti yang dikatakan saat menggelar konferensi pers, Rabu (3/7/2024).

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pengungkapan pabrik narkoba ini bermula dari hasil pengembangan di pengungkapan sebelumnya, yaitu di sebuah gudang penyimpangan di Apartment Kalibata City, Jakarta Selatan pada 29 Juni 2024 lalu.

pabrik-narkoba-Kota-Malang.jpgAlat produksi di pabrik narkoba Kota Malang. (FOTO: Humas Polda Jatim/TIMES Indonesia)

Berdasarkan pengungkapan tersebut dengan temuan sekitar 23 kilogram tembakau sintetis atau sinte, diakui oleh mereka bahwa barang haram itu mereka dapat dari sebuah pabrik pembuatan yang berada di Malang.

"Akhirnya kita bisa mengungkap pabrik ini yang menghasilkan 3 produk, yaitu tembakau sintetis, ekstasi dan pil xanax," ujar Wahyu, Rabu (3/7/2024).

Pol-Wahyu-Widada.jpgKabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat menggelar konferensi pers temuan pabrik narkoba di Kota Malang. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

Diketahui, penggerebekan pabrik narkoba yang berada ditengah pemukiman warga Kota Malang tersebut terjadi pada Selasa (2/7/2024) kemarin siang.

Dimana pabrik narkoba tersebut melakukan kamuflase dengan cara mendirikan sebuah Kantor Event Organizer (EO).

"Mereka menyewa rumah ini dengan alibi digunakan untuk kantor EO. Sempat tim kita agak ragu, tapi ternyata setelah didalami memang benar tempatnya disini," ungkapnya.

Menjadi laboratorium narkoba dan temuan terbesar, karena barang bukti yang ditemukan dalam pabrik sekitar 1,2 ton tembakau sintetis.

"Barang bukti ada 1,2 ton tembakau sinte, 25 ribu butir pil ekstasi dan 25 ribu butir xanax. Lalu ada juga beberapa bahan lain jika ditotalkan masih bisa untuk produksi 2,1 juta ekstasi," bebernya.

"Kita sebut pabrik terbesar, karena bisa memproduksi sinte itu tadi terbesar yang kita ungkap di Indonesia," imbuhnya.

Penjualan barang haram tersebut ternyata dilakukan secara online atau melalui e-commerce. Hal ini menjadi modus baru untuk penyamaran.

"Pabrik besar ini (produknya) dipasarkan seperti bagaimana yang kita ungkap di Jakarta, di tempat transit dan akan dikirim ke pemesannya. Ini samaran mereka," katanya.

Dari hasil pengungkapan sejak di Jakarta, total ada 8 pelaku yang berhasil ditangkap. 5 pelaku diantaranya ditangkap di pabrik narkoba di Kota Malang.

Para pelaku yang rata-rata berasal dari Kabupaten Bekasi ini memiliki peran yang berbeda-beda.

"Pelaku ada yang berperan sebagai peracik, membantu sang peracik seperti menyiapkan alat dan perlengkapan kemudian pengedar," tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) subsider 113 ayat (2) juncto 132 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal mati dan denda maksimal Rp10 miliar.

"Dari hasil pengungkapan ini, total jiwa yang terselamatkan sebanyak 7,3 juta jiwa," ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.