https://jabar.times.co.id/
Berita

Bawaslu Kota Tasikmalaya Temukan 2.607 Kasus Ketidaksesuaian dalam Proses Coklit Pemilih

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:57
Bawaslu Kota Tasikmalaya Temukan 2.607 Kasus Ketidaksesuaian dalam Proses Coklit Pemilih Seorang petugas pantarlih saat mencatat data pemilih pada tanda bukti Coklit Data Pemilih di wilayah Kelurahan Kahuripan, Tawang, Kota Tasikmalaya beberapa waktu yang lalu. (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya telah berhasil mengungkapkan hasil pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit). Pengawasan ini mengungkap adanya 2.607 temuan ketidaksesuaian dalam proses coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya Enceng Fuad Syukron mengungkapkan   pentingnya proses coklit yang akurat dan sesuai prosedur demi menjamin hak pilih warga Kota Tasikmalaya.

“Kami berharap dengan adanya pengawasan ini, proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih baik dan lebih akurat, sehingga hak pilih setiap warga negara dapat terjamin,” ujarnya, Jumat (26/7/2024).

Enceng Fuad Syukron menjelaskan bahwa metode pengawasan dilakukan melalui pengawasan langsung dan uji petik, dengan fokus pada dua aspek Utama, yakni aspek Tata cara, mekanisme, dan prosedur coklit serta aspek akurasi data pemilih.

Menurutnya dalam Aspek Tata Cara, Mekanisme, dan Prosedur Coklit pihaknya menemukan sebanyak 221 temuan, diantaranya Pemilih tidak dicoklit langsung karena sulit ditemui 26 temuan. Stiker dan bukti coklit dititipkan ke RT/RW sebanyak 107 temuan. Salah penulisan pada stiker oleh pantarlih sebanyak 43 temuan. Pantarlih tidak menempelkan stiker sebanyak7 temuan.

Bawaslu-Kota-Tasikmalaya-2.jpgEnceng Fuad Syukron Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya. (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

"Sedangkan Pantarlih tidak mencocokkan Model A Daftar Pemilih dengan dokumen kependudukan sebanyak 20 temuan. Kesalahan penulisan pada form tanda bukti coklit sebanyak 13 temuan, Pemilih dalam satu KK berbeda TPS sebanyak 4 temuan dan Pemilih yang belum dicoklit sebanyak1 temuan," jelas Enceng.

Sedangkan temuan yang paling banyak menurut Enceng ada pada aspek akurasi data pemilih, dimana pihaknya menemukan 2.386 temuan.

"Adapun rincian temuannyaadalah Pemilih potensial baru terdapat 22 temuan, pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal 389 temuan. Data invalid yang beralamat RT - RW ada 719 temuan, Pemilih ganda nama atau satu nama pemilih dua NIK,  1 temuan dan yang paling banyak temuan adalah salah penempatan TPS berdasarkan akses pemilih ke TPS sebanyak  1.255 temuan," ungkapnya.

Enceng menambahkan proses Pengawasan merupakan hal yang sangat penting dalam proses tahapan Pemilu. Menurutnya pengawasan pemilu merupakan salah satu bagian dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Bawaslu sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan pemilu, harus terus berupaya untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan transparan.

"Pengawasan dalam proses coklit menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan data pemilih yang akurat, yang akan menjadi dasar bagi pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil," tandasnya.

Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, Bawaslu Kota Tasikmalaya bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menurut Enceng telah menyampaikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Semua saran perbaikan tela disampaikan untukditindaklanjuti ditindaklanjuti, untuk memastikan proses coklit berjalan sesuai dengan tata cara dan mekanisme yang telah ditetapkan," terangnya.

Enceng pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemilu, termasuk dalam proses evaluas coklit, dengan memberikan data yang benar dan akurat kepada petugas pantarlih.

"Partisipasi masyarakat merupakan kunci suksesnya pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas," pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Bawaslu Kota Tasikmalaya, menurut Enceng diharapkan data pemilih yang digunakan dalam pemilu mendatang lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat menjamin hak pilih setiap warga negara serta memastikan pemilu yang adil dan transparan. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.