https://jabar.times.co.id/
Berita

BKPSDM Majalengka: Dokumen Pelamar CPNS Bisa Gunakan e-Materai dan Materai Konvensional

Jumat, 06 September 2024 - 18:10
BKPSDM Majalengka: Dokumen Pelamar CPNS Bisa Gunakan e-Materai dan Materai Konvensional Ilustrasi - e-matrai. (FOTO: umsu)

TIMES JABAR, MAJALENGKA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Majalengka (BKPSDM Majalengka), Jawa Barat, menyampaikan informasi terbaru terkait ketentuan penggunaan materai dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. 

"Ketentuan ini didasarkan pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 yang diterbitkan pada 5 September 2024 pukul 20.00 WIB," kata Plt Kepala BKPSDM Majalengka, H. Gatot Sulaeman, melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Haditya Firdaus, Jumat (6/9/2024). 

Haditya memaparkan, bahwa dalam edaran tersebut, pelamar CPNS diberikan pilihan untuk menggunakan materai elektronik (e-materai) atau materai konvensional dalam sejumlah dokumen unggahan, seperti surat lamaran maupun surat pernyataan. 

Kebijakan ini, kata dia, sebagai langkah dari upaya dalam memberikan kemudahan bagi pelamar untuk memenuhi syarat administratif sesuai perkembangan teknologi.

Meskipun pelamar diberikan kebebasan untuk memilih jenis materai, BKPSDM Majalengka menekankan pentingnya ketelitian dalam mengikuti prosedur.

Ia mengimbau kepada calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.

"Hal ini sangat penting untuk menghindari kesalahan administratif yang dapat mempengaruhi validitas dokumen saat diverifikasi," ungkapnya. 

Haditya menambahkan, bahwa pelamar yang menggunakan e-meterai harus memastikan bahwa pengisian dan pengunggahan dokumen sesuai dengan persyaratan teknis sistem.

Sebelumnya, BKPSDM Majalengka telah resmi memperpanjang pendaftaran seleksi CPNS hingga Selasa, 10 September 2024 mendatang.

Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal. 

Hal tersebut mengingat adanya kendala teknis pada sistem meterai elektronik (e-meterai) Peruri, sehingga banyak pelamar belum dapat membeli maupun membubuhkan meterai pada dokumen persyaratan.

Terkait hal tersebut, BKPSDM Majalengka memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Majalengka untuk mendaftar CPNS melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id. (*)

Pewarta : Hendri Firmansyah
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.